Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA | Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, menebus biaya rumah sakit jenazah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Aceh Tenggara yang sempat tertahan di Hospital Sungai Buloh, Selangor, Malaysia. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang mengalami kesulitan di luar negeri, khususnya mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja migran.

Jenazah almarhumah Reni Daniati, warga Semadam Baru, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, sebelumnya tidak dapat dipulangkan ke tanah air karena pihak keluarga tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar tagihan rumah sakit tempat almarhumah dirawat sebelum meninggal dunia. Kondisi itu menyebabkan jenazah tertahan selama beberapa waktu di rumah sakit di Malaysia, sementara keluarga di kampung halaman hanya bisa berharap ada bantuan agar almarhumah bisa segera dimakamkan di tanah kelahirannya.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Salim Fakhry menyatakan bahwa pemerintah kabupaten merasa terpanggil untuk turun tangan. Melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah di luar negeri dan Dinas Sosial Provinsi Aceh, upaya penebusan biaya dilakukan agar proses pemulangan jenazah dapat segera berlangsung. “Untuk jenazah TKW asal Aceh Tenggara yang tertahan di Hospital Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, sudah kita tebus sebesar lebih dari Rp 72 juta,” ujar Salim Fakhry kepada awak media di Kutacane, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  Paca Banjir BPBD Agara Bersihkan Endapan Lumpur di Badan Jalan Nasional Kutacane -Medan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, setelah pembayaran tersebut dilakukan, pemerintah daerah melalui jalur resmi akan memfasilitasi proses pemulangan jenazah hingga tiba di kampung halaman. Koordinasi lanjutan dilakukan bersama Dinas Sosial Aceh agar proses administrasi dan logistik pemulangan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Menurut Bupati, hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap warga yang mengalami musibah, terutama mereka yang telah berjasa mengharumkan nama daerah dengan bekerja di luar negeri.

Kisah Reni Daniati menambah daftar panjang buruh migran asal Indonesia, khususnya dari Aceh, yang menghadapi tantangan hidup berat di negeri orang. Banyak dari mereka berangkat dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga, tetapi tidak sedikit pula yang pulang dalam kondisi duka. Dalam situasi seperti ini, peran negara dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan, tidak hanya dalam memberikan bantuan darurat, tetapi juga dalam membangun sistem perlindungan jangka panjang bagi para pekerja migran.

Baca Juga :  PJ Kepala Desa Tanjung Lama Mundur, Berkaitan Dengan Pengelolaan DD Tahap 3 tahun 2023 Diduga Fiktif total. Minta Ketegasan Pj Bupati Agara

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya jalur kerja resmi serta perlindungan hukum dan sosial bagi tenaga kerja luar negeri. Kasus seperti yang dialami Reni menjadi cerminan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran masih harus terus diperkuat. Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah atas bantuan yang diberikan, seraya berharap jenazah segera bisa dipulangkan untuk dikebumikan secara layak di kampung halaman.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Pangdam IM Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara, Jalan dan Rumah Warga Rampung Dibangun
Dana Desa Lawe Stul: BLT Dipangkas, Ketahanan Pangan Ditinggalkan, Regulasi Pusat Dilanggar
Dana Desa Pulo Gadung: Aliran Rp 401 Juta Terselubung Selisih Rp 94 Juta, Prioritas Nasional Tersisih
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa, Ketua DPD LSM Penjara Minta Bupati Agara Copot Jabatan Camat Lawe Alas
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas, Camat Minta Nomor Rekening Ketua DPD LSM Penjara
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Tragedi Berdarah di Festival Muslim Ayub: Remaja 21 Tahun Tewas Ditikam Saat Malam Puncak

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB