Belum Setahun, Jalan Rabat Beton Desa Lawe Pinis Sudah Rusak Parah Warga Kecewa, LSM Desak APH Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:37 WIB

50607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 senilai Rp180 juta, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, infrastruktur jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter itu sudah mengalami kerusakan parah meski belum genap satu tahun sejak dikerjakan.

Kondisi jalan terlihat retak, mengelupas, dan hancur di sejumlah titik. Warga desa yang sehari-hari memanfaatkan akses jalan tersebut menyatakan kekecewaan atas mutu pembangunan yang dinilai asal-asalan dan tidak sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami heran, padahal ini jalan baru saja dibangun tahun ini, kok sudah hancur seperti ini. Kami sebagai warga sangat kecewa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui di lokasi pada Jumat (11/7/2025).

Kepala Desa Lawe Pinis, Sedir, ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (6/7/2025), mengklaim bahwa rusaknya rabat beton tersebut disebabkan oleh lalu lintas kendaraan warga yang melintasi jalan sebelum adonan beton mengering sempurna.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Tegaskan , bagi PNS dan Kepala Desa Terlibat Narkoba Akan Saya Pecat

“Waktu itu cor-coran belum cukup kering, tapi warga sudah lewat pakai motor dan mobil. Itulah sebabnya jadi retak dan rusak,” ujar Sedir.

Namun, penjelasan itu dibantah oleh sejumlah pihak, termasuk LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK) Aceh Tenggara. Ketua LSM KPK Aceh Tenggara, Jamal, menilai kerusakan itu tidak bisa hanya dikambinghitamkan pada warga. Ia mencurigai adanya penyimpangan teknis dan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami mencium adanya indikasi pengurangan bahan material seperti semen, dan itu fatal. Jika benar, ini bentuk kejahatan terhadap hak rakyat. Proyek yang seharusnya bermanfaat untuk jangka panjang malah jadi proyek gagal,” kata Jamal dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Jamal, dugaan kuat mengarah kepada pelaksana proyek, termasuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa yang disebut-sebut telah melakukan pengurangan kualitas pekerjaan demi meraup keuntungan pribadi.

“Kami meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menyelidiki proyek ini. Tidak bisa dibiarkan, karena ini menyangkut uang negara dan kepentingan publik. Kalau ada unsur pidana, harus diusut tuntas dan para pelakunya ditindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Salim Fakhry Cepat Respon Keresahan Warga Terkait Keberadaan Harimau berkeliar di Kebun Masyarakat Aceh Tenggara

Proyek jalan rabat beton di Lawe Pinis masuk dalam program peningkatan infrastruktur desa yang bertujuan memperlancar akses masyarakat, terutama dalam kegiatan ekonomi dan mobilitas sehari-hari. Namun, hasilnya kini justru menjadi simbol kegagalan tata kelola anggaran desa dan lemahnya pengawasan dari berbagai pihak.

Warga berharap, kerusakan ini tidak hanya dijadikan catatan, tetapi ditindaklanjuti dengan audit menyeluruh serta perbaikan jalan yang bersifat permanen dan tidak asal jadi. “Jangan sampai kami yang dirugikan berkali-kali hanya karena kelalaian dan keserakahan oknum tertentu,” pungkas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Tenggara mengenai langkah yang akan diambil atas kerusakan tersebut.

Laporan Salihan Beruh

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB