Rabat Beton Desa Seri Muda Aceh Tenggara Diduga Asal Jadi, Dana Rp144 Juta Dipertanyakan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:20 WIB

50449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Pekerjaan infrastruktur jalan rabat beton di Desa Seri Muda, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, mulai mengundang tanda tanya besar dari publik. Proyek yang seharusnya menopang mobilitas dan aktivitas warga itu, kini justru menjadi simbol kecurigaan dan potensi pemborosan anggaran negara.

Proyek sepanjang 143 meter dengan lebar 3 meter ini dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp144 juta. Namun belum lama selesai, sejumlah titik pada rabat beton sudah mengalami kerusakan yang kasat mata: retakan memanjang, permukaan yang mengelupas, hingga bagian pinggir yang runtuh seolah dikerjakan tanpa perhitungan matang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim media yang meninjau langsung ke lapangan pada Minggu, 27 Juli 2025, menemukan indikasi bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa memperhatikan standar teknis yang seharusnya melekat pada pekerjaan infrastruktur dasar. Beberapa warga yang ditemui di lokasi bahkan mengaku heran mengapa jalan yang baru saja selesai sudah mulai rusak. “Kami lihat pengerjaannya cepat sekali, seperti dikejar waktu. Tapi hasilnya begini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan.

Baca Juga :  Musyawarah Desa Tahun 2025 Kute Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara

Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Desa Seri Muda enggan merespons. Upaya konfirmasi lewat panggilan telepon WhatsApp pada Minggu, 29 Juli 2025, tidak diindahkan. Hingga berita ini diturunkan pada Jumat, 1 Agustus 2025, sang kepala desa tetap memilih bungkam.

Sikap diam ini bukannya meredakan kecurigaan, melainkan justru memperkuat dugaan publik bahwa ada yang tidak beres dengan proses pelaksanaan proyek. Apakah ada permainan kualitas bahan? Apakah proyek ini dikerjakan hanya untuk menggugurkan kewajiban anggaran tanpa evaluasi mutu? Atau lebih jauh, apakah ada aktor-aktor yang menikmati proyek ini tanpa mengindahkan dampaknya bagi warga?

Di tengah meningkatnya sorotan atas efektivitas Dana Desa di berbagai wilayah, kasus seperti di Seri Muda ini harusnya menjadi perhatian serius bagi aparat pengawasan. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri setempat didesak untuk turun tangan dan memeriksa dokumen pelaksanaan proyek, termasuk spesifikasi teknis dan kontrak kerja.

Baca Juga :  LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Karena Dana Desa bukan milik kepala desa. Ia adalah uang negara, uang rakyat, yang dititipkan untuk membangun dari bawah. Jika penggunaannya dicederai oleh praktik asal-asalan—apalagi jika disusupi motif keuntungan pribadi—maka penindakan hukum harus ditegakkan, bukan diredam.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pun tak bisa tutup mata. Penegakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel dimulai dari hal-hal konkret seperti ini. Masyarakat Desa Seri Muda berhak atas infrastruktur yang layak, bukan proyek tambal sulam yang menjadi ajang “bagi-bagi kue.”

Kini, publik menanti bukan hanya perbaikan rabat beton yang rusak. Lebih penting lagi, mereka menanti kejujuran dan keberanian dari para pemangku jabatan di desa. Karena diam, dalam perkara seperti ini, bisa saja berarti: turut serta. ( Salihan Beruh)

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB