Anggota DPRK Aceh Tenggara Fraksi Selayakh Tuding Dominasi Ritel Raksasa, Bongkar Macetnya Pembayaran Hak Perangkat Desa hingga Berbulan-Bulan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:11 WIB

50789 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA | Ruang paripurna DPRK Aceh Tenggara, Rabu, 13 Agustus 2025, menjadi panggung kritik tajam terhadap  kebijakan yang dianggap melemahkan sendi ekonomi rakyat. M. Rafi Sekedang, Ketua Fraksi Selayakh, berdiri tegak di mimbar, melontarkan seruan lantang yang menggetarkan kursi kekuasaan. Ia menuding menjamurnya jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart sebagai penyebab tergerusnya napas usaha kecil milik warga lokal.

Dalam rapat yang membahas rancangan qanun RPJMK 2025–2029, pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024, serta rancangan qanun kepemudaan 2025, Rafi menyebut dominasi ritel raksasa itu telah menurunkan daya beli masyarakat terhadap produk lokal dan memutus perputaran uang di tangan rakyat. “Untuk memikirkan rakyat Aceh Tenggara, kami minta Bupati segera mengevaluasi izin usaha Indomaret dan Alfamart yang diberikan, agar usaha kecil dan perekonomian masyarakat meningkat,” tegasnya, menatap barisan pejabat eksekutif.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si Minta Pada Semua Orang Tua/Wali Murid Mendampingi Anaknya Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TP 2024/2025

Namun kritik Rafi tak berhenti di ranah perdagangan. Ia juga menyinggung keterlambatan pembayaran tulah perangkat kute (desa) selama lima bulan, yang menurutnya telah melumpuhkan roda pemerintahan desa. Perangkat kute yang tak menerima haknya terpaksa mengurangi pelayanan, dan imbasnya langsung dirasakan oleh masyarakat. “Terlambatnya pembayaran ini membuat roda pemerintahan kute tersendat, dan rakyat yang jadi korban,” ujarnya, menutup intervensinya di tengah sidang.

Baca Juga :  DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan Fraksi Selayakh itu menyoroti dua masalah besar yang membelit Aceh Tenggara: cengkeraman pasar oleh ritel modern yang menekan usaha kecil, dan macetnya hak aparatur desa yang memukul tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput. Kata-kata Rafi memaksa ruang sidang untuk menatap masalah yang selama ini mungkin dibiarkan mengendap, sementara di luar gedung, warung-warung kecil dan balai-balai desa terus menunggu kepastian yang tak kunjung tiba.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB