Sadis !! Warga Di Keroyok Oleh Kepala Desa Tombo-Tombolo Jeneponto

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 15:50 WIB

50488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR | Gegara kehausan dan hendak mengambil air di sumur, Bakkasa Dg Ra’ja, Pria berusia 58th menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pemerintah setempat

Kejadian bermula saat korban, lelaki tua yang bernama Bakkasa Dg. Raja pada saat itu sedang kehausan dan hendak mengambil air minum di sumur yang berada di lahan miliknya

Pada saat itu saya merasa kehausan karena habis menggarap di kebun saya, karena di lokasi kebun saya ada sumur, maka saya menuju ke sumur tersebut dengan maksud ingin mengambil air untuk saya minum, namun setibanya saya di lokasi sumur tersebut, mulut sumur tersebut telah tertutup, karena merasa sumur tersebut berada di lahan saya maka saya pun membuka sumur tersebut untuk mengambil air, ujarnya,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berselang lama Oknum Kepala Desa Tombo-tombolo, bersama Kepala dusun Borong Unti bernama Rustang Dg. Rewa, dan Hartamin yang di ketahui sebagai Sekdes Tombo-Tombolo datang menghampiri korban di lokasi sumur tersebut, dan langsung melakukan pemukulan/ pengeroyokan kepada korban Bakkasa Dg. Raja, lalu kemudian korban dibawa oleh Suardi menggunakan sepeda motor menuju ke Kantor Desa Tombo-Tombolo, Kec . Bangkala induk, Kabupaten Jeneponto, Prov. Sul – Sel

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Pembelian Pertalite 300 Ribu Ditunda, Saksi Ahli Dari Kementrian Migas Mangkir

Setibanya di Kantor Desa, korban kembali mendapat perlakuan yang sama oleh Oknum Kepala Desa bersama rekan lainnya, kembali dipukuli berulang kali di dalam kantor desa, perbuatan tak terpuji yang ditampilkan oleh oknum kepala desa ini sangat tak patut iya lakukan apalagi di dalam Kantor Desa yang tentu saja merupakan ruang Pelayanan Masyarakat yang dimana dibiayai oleh Negara’

Akibat kejadian ini korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan sampai saat ini korban masih merasakan sakit pada bagian tulang belakangnya.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah, Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas*

Di tempat terpisah Kuasa Hukum Korban, Agus Salim, A.Md, B.A., S.H., bersama Iman, S.H., yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa benar korban telah
melakukan pelaporan ke Polsek Bangkala, Kab. Jeneponto dengan nomor STTLP/ 119/ VIII/ 2023/ SPKT/ POLSEK BANGKALA/ POLRES JENEPONTO/ POLDA SUL-SEL, dan telah melakukan Visum Et Repertum,
dan perkara tersebut telah memasuki Tahap Penyidikan yang sedang bergulir di Polres Jeneponto

Pihak keluarga besar Korban’ berharap agar jajaran Polres Jeneponto menangani kasus ini secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, dimana para terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170, Subsider Pasal 351, Jo 55 dengan ancaman Pidana paling lama 5 tahun 6 bulan kurungan penjara, lalu kemudian selaku Kuasa Hukum menantikan Gelar Perkara Penyidikan yang akan dilaksanakan oleh Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Jeneponto, Polda Sul-Sel, tutupnya,”

Narasumber : Iman, S.H., Bakkasa Dg. Ra’ja

Berita Terkait

“Janji Jackpot Fantastis di Rajaberas 88 Dinilai Menyesatkan, Pakar Minta Masyarakat Waspada Modus Judi Daring Berkedok Promo”
Seorang ASN Dipolisikan, Polres Agara Didesak Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik UUITE
Hari Kesembilan Ops Keselamatan Toba 2026,Digelar di Tugu Perjuangan Berastagi Masyarakat Dihimbau Patuhi Peraturan Lalu Lintas
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Empat Terpidana Maisir Jalani Uqubat Cambuk di Halaman Kantor Kejari Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 07:28 WIB

Dukung Jembatan Merah Putih, HIPMI Lamtim Desak Pusat Segera Realisasikan Anggaran Jembatan Permanen

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Aksi Koboy Dua Warga Labuhan Maringgai Bawa Senjata Api Ke Mapolsek Dan Ancam Tembak Debkolektor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:39 WIB

DPC ASWIN Lampung Timur Perdana Audiensi dengan Wakil Bupati, Bahas Sinergi dan Kemajuan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:04 WIB

DPD PARTAI GOLKAR LAMPUNG TIMUR GELAR HUT KE-61 DENGAN BERBAGAI KEGIATAN SOSIAL

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:35 WIB

Uang Gabah Tidak di Bayarkan,Petani Akan Laporkan Kepala Desa Trisno Mulyo Ke Polisi  

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kakek di Lampung Timur Dianiaya Menantu Hingga Patah Tulang*

Senin, 25 November 2024 - 01:57 WIB

Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Minggu, 24 November 2024 - 09:25 WIB

Menjelang Ha 3 Pencoblosan Panwaslih Nagan Raya Melakukan Patroli Keliling

Berita Terbaru