Hadiri Raker di Banda Aceh, Bupati TRK: Aceh Beda dengan Provinsi Lain

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 19:14 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Wali Kota se-Aceh tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh pada Senin (8/9/2025).

Raker yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Sekda Aceh, M. Nasir, para asisten, staf ahli, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepala biro di lingkungan Setda Aceh, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, serta Kepala BPS Aceh.

Dalam kesempatan itu, Bupati TRK menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi terkini Kabupaten Nagan Raya. Menurutnya, implementasi program prioritas nasional, termasuk program unggulan Presiden dalam Asta Cita, telah berjalan dengan baik. Kondisi inflasi di Nagan Raya juga relatif terkendali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Bupati TRK menyoroti persoalan keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi serta adanya kewenangan yang ditarik kembali ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Nagan Raya Berlangsung Khidmat, Bupati TRK Bertindak sebagai Inspektur Upacara

“Kita di Aceh diberikan status daerah otonomi khusus. Namun, dalam praktiknya perlakuan yang kita terima hampir sama dengan daerah lain, kecuali dalam hal anggaran. Bahkan, dana otonomi khusus ini juga sebentar lagi akan berakhir,” ujarnya.

TRK menekankan pentingnya peninjauan kembali Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai dasar hukum tertinggi bagi Aceh.

“Banyak kewenangan yang seharusnya dimiliki Aceh justru sudah ditarik kembali ke pusat. Padahal, dalam UUPA jelas disebutkan bahwa hanya enam kewenangan utama yang menjadi ranah pemerintah pusat, yakni politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, moneter dan fiskal, peradilan, serta agama termasuk penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, seluruhnya merupakan kewenangan Aceh,” terang TRK.

Lebih lanjut, Bupati Nagan Raya tersebut meminta agar Gubernur Aceh dapat menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Presiden, sekaligus menginisiasi forum bersama bupati/wali kota untuk membahas lebih dalam terkait penguatan kewenangan Aceh.

Baca Juga :  Upacara Detik Detik Proklamasi HUT RI ke – 80 Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bertindak sebagai Inspektur Upacara

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam arahannya menekankan pentingnya pengendalian inflasi. Berdasarkan data Agustus 2025, inflasi Aceh tercatat 3,70 persen, dengan angka tertinggi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 5,20 persen, dan terendah di Kota Banda Aceh sebesar 2,34 persen.

“Kami meminta adanya langkah konkret menjaga stabilitas harga, terutama menjelang bulan Maulid yang di Aceh berlangsung selama empat bulan,” tegas Mualem.

Selain itu, Gubernur Aceh juga mengingatkan pentingnya percepatan serapan anggaran agar pembangunan tidak tertunda, serta menekankan perlunya memperkuat koordinasi, menjaga integritas, dan mengedepankan inovasi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Tutupnya Bupati Nagan Raya TRK. ( Red )

Berita Terkait

Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata
Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Pemkab.Karo Resmi Jalin Kerja Sama Antar Daerah Dengan Pemko Palangkaraya Dalam Pengembangan dan Distribusi Komoditas Hasil Pertanian

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:14 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:33 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:58 WIB

Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:34 WIB

Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:28 WIB

Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 18:12 WIB

Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Kamis, 30 April 2026 - 19:33 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Minggu, 26 April 2026 - 17:21 WIB

Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Berita Terbaru