MATSUDI BIN MATARAM MENGIRIMKAN SURAT PERMOHONAN PERLINDUNGAN HUKUM KE MAHKAMAH AGUNG RI

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 17:11 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Matsudi bin Mataram resmi mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada mahkamah agung Republik Indonesia melalui kuasa hukum nya M Amin,SH pasal putusan pengadilan negeri Sampang dan putusan pengadilan tinggi Surabaya mengabaikan bukti dan keterangan saksi dari pihak pak matsudi bin Mataram karena menurut pak matsudi bin Mataram diduga para hakim yng memutus perkara tersebut menerima suap dari pihak tergugat menurut keterangan panitera yang memenangkan perkara tersebut menurut keterangan mantan kepala desa rabiyan kabupaten Sampang.. menurut keterangan kuasa hukum nya M Amin,SH mreka SDH melakukan upaya hukum luar biasa yaitu peninjauan kembali dan SDH terregistrasi di pengadilan negeri Sampang ..menurut kuasa hukum M Amin,SH putusan pengadilan negeri Sampang dan putusan pengadilan tinggi Surabaya tahun 2015 itu mengabaikan keterangan saksi dari penggugat dan buntu buntu dari penggugat dan kuasa hukum pak matsudi nantinya para hakim agung mahkamah agung Republik indonesi bisa memutus perkara klien dengan mengedepankan rasa keadilan yng mana sesuai dengan maklumat penegakan hukum..fiat Justitia ruat caelum tegakan keadilan sekalipun langit akan runtuh

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo Bersama Dinas Perikanan Karo, Tebar Benih Ikan Nila 12.500 Ekor

Berita Terkait

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas
Ditemukan Plamur di Atas Cat Lama, Praktik Pelanggaran Teknis di SDN 54 Malolo Diduga Disengaja
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
Ketua Umum Laskar Monta Bassi Klarifikasi Terkait Isu Premanisme dan Pembongkaran Rumah di Makassar
LAMR Kepulauan Meranti Sambut Kunjungan Kepala Lapas Selatpanjang
Proyek Talud Jalan di Takalar Diduga “Siluman,” Tanpa Papan Proyek dan APD

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB