TG Ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara, Kerna Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 22:02 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Setelah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban serta saksi-saksi akhirnya terduga pelaku TG (69) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kamis (25/09/2025).

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan mengatakan TG merupakan kakek sambung korban sebut saja Melur, (9) Diduga kuat telah menyetubuhi korban di rumah TG, Senin (08/09/2025).

Baca Juga :  Resmikan Pamapta, Kapolres Batu Bara. Polisi Harus Berikan Pelayanan Humanis

Peristiwa tersebut terkuak ketika ibu korban sebut saja Bunga (40) hendak mencuci pakaian di kamar mandi di rumahnya. Bunga melihat pakaian dalam anaknya ada bercak noda darah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya, korban terus terang mengaku telah disetubuhi kakek sambungnya saat pulang dari sekolah sekitar pukul 13.00 WIB. Saat diperiksa, Bunga melihat ada darah di kemaluan korban.

Baca Juga :  Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal

Korban juga bercerita kalau TG melakukan hingga tiga kali. Pada ketiga kalinya alat kelamin TG baru masuk ke kemaluannya.

Sebagai barang bukti, Satreskrim Polres Batu Bara menyita 1 potong baju kaos pendek berwarna biru, 1 potong celana panjang berwarna biru, dan 1 potong celana dalam berwarna cokelat.

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba
Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Seorang Pengedar Narkotika dan Amankan Barang Bukti Sabu 2 Gram
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Polsek Talawi Gerebek Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:49 WIB

Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka

Selasa, 28 April 2026 - 23:34 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta

Sabtu, 25 April 2026 - 01:08 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Jumat, 24 April 2026 - 02:53 WIB

Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Kamis, 23 April 2026 - 00:40 WIB

Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS

Selasa, 21 April 2026 - 12:10 WIB

Gorontalo: Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13 WIB

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel

Berita Terbaru