Tokoh Kandeh Sofyan Yasin Kila Minta Oknum DPRK Aceh Barat Jangan Asal Ngomong Terkait Tapal Batas

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 12:37 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue. : Polemik tapal batas antara Kecamatan Pante Ceureumen Kabupaten Aceh Barat dengan Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh kian memanas. Jum’at 26/9/2025

Salah satu Tokoh Kandeh Sofyan Yasin Kila dalam keterangan menyampaikan terkait tapal batas antar wilayah Nagan Raya ( Kecamatan Seunagan Timur) dengan Aceh Barat (Kecamatan Pante Ceureumen) yang  Batas wilayahnya adalah  Batas Dasar Desa kila Kecamatan Seunagan dengan desa panté cermen Kecamatan kawai XVI yaitu babah Alu nyamok alu siburieng dan abah sali, kulam naga. Kata Sofyan Yasin.

Dan saat pemekaran Kecamatan Seunagan Timur yaitu titik batas babah alu nyamok, simpang acek babah sali kulam naga. Ucap Sofyan Yasin Kila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen yang kami miliki yaitu peta sebelum pemekaran Kabupaten Nagan Raya, dengan Kabupaten Aceh Barat, ada berita acara secara tertulis bukan asal ngomong dan dokumen lainnya. Tegas Sofyan Yasin Kila.

Di saat tokoh masyarakat kandeh meminta persandingan data ke Camat Pante Cermen tidak ada data yg dia tunjukan, cuma hanya bisa berbahasa kita tunggu permendagri, jadi kesimpulanya Camat Pante Ceureumen  tidak memenuhi unsur mengklaim krung meulaboh wilayah mereka, itu sangat fatal.

Baca Juga :  Peringatan Hari Santri Pj Bupati Tunjuk Indra Herawan Kepala Kesbangpol Nagan Raya Pembina Upacara
Peta Wilayah Tapal Batas Tahun 2015. Antara Aceh Barat Dengan Kabupaten Nagan Raya
Peta Wilayah Tapal Batas Tahun 2015. Antara Aceh Barat Dengan Kabupaten Nagan Raya

Kemudian salah satu oknum Anggota DPRK Aceh Barat berbahasa konyol
1600 hektar itu letaknya di mna, kalau  cuma krung meulaboh  luas area yg komplik batas cuma ±1000 hektar. Kami pikir bapak – bapak oknum Anggota DPRK Aceh Barat tersebut jangan ngomong di atas meja saja.

Perlu kita ketahui bersama. Pemekaran Kabupaten Nagan Raya adalah pada tahun 2002, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli 2002. Kabupaten Nagan Raya dibentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat.

Urusan tapal batas Kecamatan antar Kabupaten pihak Kabupaten yang menyelesaikan nya, tentunya ada Bupati, tidak cukup dengan masyarakat saja. Tambahnya Sofyan Yasin Kila juga mantan Keuchik Kandeh.

Baca Juga :  Diduga Ngantuk, Mobil Pickup Kecelakaan Tunggal di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya

“yang lebih aneh lagi ada oknum Tokoh Pante Ceureumen menglem tapal batas dengan PT RGM. itu salah besar. PT RGM itu baru, jangan ambil contoh di situ”.

Menurutnya, penyelesaian sengketa tapal batas tidak bisa dilakukan dengan opini sepihak. “Alangkah baiknya tokoh Nagan Raya dan tokoh Aceh Barat sama-sama turun ke lokasi, dan ajak para tokoh Pemekaran tempo dulu.

Untuk itu, Sofyan mendukung penuh dengan Stekmen Camat Seunagan Timur Said Mudhar.M.Pd.MM yang menyampaikan secara tegas. Sepanjang belum keluar Permendagri tentang tapal batas antara Kabupaten Nagan Raya dengan Kabupaten Aceh Barat. Sejengkal tanah pun wilayah Kecamatan Seunagan Timur yang dibawah kepemimpinan Said Mudhar tidak boleh lepas, tetap harga mati yang kita pertahankan. Demi tanah nenek moyang kita.

Kami seluruh Masyarakat Kila dan Kandeh sangat mengapresiasi kepada Camat, jika perlu Puluhan Ribu Masyarakat siap kami turunkan ke lokasi tersebut. tutup Sofyan Yasin Kila. (red )

Berita Terkait

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Bencana Ekologis mengancam Kaltim, Solusi Islam Menjadi Jalan Yang Penting
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB