Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Amankan 8,74 Gram di Bandar

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 02:50 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Menunjukkan sikap tegas dalam memberantas peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 8,74 gram di Huta 1, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/9/2025).

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., ketika dikonfirmasi pada Jumat sore sekitar pukul 16.30 WIB, menegaskan komitmen unitnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Simalungun dengan tindakan tegas dan terukur.

“Sat Narkoba kembali berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika di wilkum Simalungun,” ujar Kasat Narkoba Henry dengan tegas, menunjukkan konsistensi satuan dalam menjalankan operasi anti narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan adalah Parlindungan Siringoringo alias Patkai (39), seorang wiraswasta yang beralamat di Huta 1, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Operasi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Narkoba pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Masyarakat memberitahukan bahwa di Huta 1, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Mendapat informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi dimaksud,” ungkap Kasat Narkoba Henry, menjelaskan tahapan investigasi yang dilakukan dengan cermat oleh tim.

Baca Juga :  Penggerebekan di Pematang Bandar: Polisi Amankan 25 Gram Sabu dan Pelaku

Menunjukkan sikap tegas dalam penindakan, pada pukul 18.00 WIB, personel Sat Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan tersangka Parlindungan Siringoringo alias Patkai. Ketegasan operasi ini membuktikan profesionalisme satuan dalam menjalankan tugasnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, personel menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tempat sampah di belakang rumah. Temuan ini menunjukkan upaya tersangka untuk menyembunyikan barang bukti dari petugas.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 8,74 gram, satu unit handphone Android merek Vivo warna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, satu bal plastik klip kosong, satu buah dompet kecil, dan satu unit timbangan digital.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya,” ucap Kasat Narkoba Henry, menjelaskan pengakuan tersangka yang memperkuat bukti keterlibatannya dalam kasus ini.

Dalam pengembangan kasus, tersangka Parlindungan mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ito Bella yang berdomisili di Dolok Melangir. Pengakuan ini membuka peluang pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Menunjukkan sikap tegas dalam penegakan hukum, Sat Narkoba Polres Simalungun telah menetapkan rencana tindak lanjut yang komprehensif. Tersangka telah dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut, disertai dengan penerbitan Laporan Polisi dan Minuta Dakwaan.

Baca Juga :  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Simalungun Amankan Objek Vital di Wilayah Simalungun

“Tim akan melaksanakan gelar perkara untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kasat Narkoba Henry, menjelaskan tahapan proses hukum yang akan dilalui.

Yang menarik dari kasus ini adalah komitmen Sat Narkoba untuk mengungkap jaringan di atasnya. Langkah ini menunjukkan sikap tegas satuan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar permasalahannya, bukan hanya menangani kasus permukaan saja.

Ketegasan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menangani kasus ini juga tercermin dari kecepatan respons terhadap informasi masyarakat. Hanya dalam waktu satu jam sejak mendapat informasi, tim sudah melakukan penggerebekan yang berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.

Keberhasilan operasi ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat ini menjadi kunci efektivitas pemberantasan narkotika di wilayah Simalungun.

Dengan total barang bukti sabu seberat 8,74 gram, kasus ini menunjukkan bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun tidak hanya fokus pada kasus besar, tetapi juga tegas menindak setiap bentuk peredaran narkotika, sekecil apapun jumlahnya, sebagai bentuk komitmen menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika.

Berita Terkait

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba Di Tanah Jawa, Lima Tersangka Diringkus Dan 99,74 Gram Sabu Disita
Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru