Ungkap Kasus Sabu 36 Kg Bungkus Kopi, Kapolda Metro: Biasanya Teh

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 20:05 WIB

50448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Peredaran narkotika jenis sabu seberat 36 kilogram diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan modus menggunakan bungkus kopi bermerek Amerika, Bluebeard.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa modus peredaran narkoba jenis sabu biasanya dengan menggunakan bungkus teh.

“Pengungkapan kasus sabu dengan modus disamarkan dengan berbagai bungkus (kopi) merek, ini merupakan pertama yang berbau Amerika. Kalau biasanya teh,” ujar Karyoto kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karenanya, Karyoto menginstruksikan kepada jajarannya agar menelusuri lebih jauh perihal pengungkapan kasus tersebut untuk mengungkap bandar-bandar narkotika.

Dengan koordinasi dan kerjasama melibatkan pihak lain hingga luar negeri untuk memerangi narkoba agar tidak beredar di Indonesia, khususnya wilayah Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

“Tindak lanjut tentunya informasi ini jadi bahan untuk koordinasi, dan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang bergerak di bidang narkotika, baik BNN maupun di luar negeri. Karena beberapa kerja sama bilateral tentunya menjadi isu-isu yang diperangi bersama,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029
Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional
Jaksa Agung Tunjuk Dr. Hadiman Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Sosok Berpengalaman Pemberantasan Korupsi
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru