Ditlantas Polda Riau gandeng Dishub dan Jasa Raharja bangun budaya keselamatan angkutan umum
PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggelar Diklat Pengemudi Angkutan Umum Tahun 2026 “Drive Safe, Serve Better” di Khas Hotel Pekanbaru, Rabu (12/8/2026). Kegiatan berlangsung pukul 08.30 hingga 11.30 WIB.
Diklat dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto, S.H., M.H., Penyerahan plakat kepada Ditlantas Polda Riau diterima Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H., selaku Kasubdit Gakkum yang mewakili Dirlantas Polda Riau.
Peserta menerima materi kesadaran keselamatan berkendara dari AKP Fajri Sentosa, S.H., M.H., selaku Ps. Kasi Dikmas Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau.
Materi meliputi disiplin di jalan, kepatuhan rambu lalu lintas, etika berkendara, pengendalian risiko, serta tanggung jawab terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
Mewakili Dirlantas Polda Riau, Kompol Sukma Pranata menegaskan pengemudi angkutan umum memiliki peran strategis dalam menciptakan keselamatan lalu lintas.
“Pengemudi angkutan umum tidak hanya bertugas mengantarkan penumpang dari satu tempat ke tempat lainnya, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan. Profesionalisme, disiplin, etika dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus menjadi bagian dari karakter setiap pengemudi,” ujarnya.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi budaya dalam setiap aktivitas berkendara, bukan sekadar kewajiban karena aturan.
“Melalui semangat Drive Safe, Serve Better, kami ingin membangun kesadaran bahwa semakin aman cara kita berkendara, semakin baik pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau Muh. Hidayat, S.E., menyampaikan peningkatan kapasitas dan kesadaran pengemudi penting untuk mencegah kecelakaan.
“Keselamatan dimulai dari perilaku pengemudi. Ketika pengemudi memahami risiko, mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan, maka potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Jasa Raharja, operator angkutan, Organda dan para pengemudi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto menambahkan, pengemudi angkutan umum dituntut memiliki kemampuan mengemudi sekaligus etika pelayanan dan tanggung jawab terhadap penumpang.
“Kami berharap melalui diklat ini semakin banyak pengemudi yang profesional, beretika dan berorientasi pada keselamatan,” ujarnya.
Kegiatan turut dihadiri Kepala BPTD Provinsi Riau Muttaqin, S.T., M.M.TR., Ketua DPD Organda Riau H. M. Nadir, S.H., Kepala BPJN Provinsi Riau Yohanes Tulak Todingrara, S.T., M.T., serta perwakilan Jasa Raharja Putera dan PT Blue Bird Pekanbaru.
Diklat “Drive Safe, Serve Better” diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas yang melibatkan angkutan umum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan transportasi umum di Provinsi Riau.
Sumber: Ditlantas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

































