Polres Rokan Hilir Gerak Cepat Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:55 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir Riau, waspadaindonesia.com – Polres Rokan Hilir Polda Riau bergerak cepat mengendalikan situasi pasca terjadinya bentrok antara kelompok masyarakat yang dipimpin W. Siringo-Ringo dengan pihak pengamanan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) di wilayah Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa itu bermula dari dugaan pemanenan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit secara sepihak oleh kelompok W. Siringo-Ringo di Blok 29–30 eks-Perkebunan Rumbia I PT Gunung Mas Raya, lahan yang kini dikelola oleh PT UTS melalui kerja sama operasional dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

Upaya pengamanan dari pihak perusahaan berujung bentrok fisik yang menyebabkan beberapa orang dari kedua pihak mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan bersama jajaran pejabat utama Polres dan Polsek Bagan Sinembah untuk menenangkan situasi.“Kami sudah menurunkan personel untuk mengamankan situasi dan akan melakukan langkah hukum sesuai prosedur. Polres Rokan Hilir berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan proporsional, baik terhadap pelaku pencurian buah sawit maupun pelaku penganiayaan,” tegas Kapolres, Selasa (21/10/25).

Baca Juga :  Paslon Wakil Bupati Rohil, Jhoni Charles BBA MBA Hadiri Acara Ulang Tahun Rohil Ke-25

Ia mengungkapkan, sebanyak tujuh orang dari kelompok masyarakat mengalami luka, dengan lima di antaranya dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu, sementara dua lainnya sudah kembali ke rumah karena luka ringan. Dari pihak pengamanan PT UTS, dua orang juga mengalami luka dan telah mendapat perawatan. Seluruh biaya pengobatan korban, baik dari masyarakat maupun pihak keamanan perusahaan, ditanggung sepenuhnya oleh PT UTS.

Guna mencegah aksi susulan, Polres Rokan Hilir melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar lokasi serta melakukan penggalangan dan pendataan saksi-saksi.

Langkah mediasi juga segera ditempuh untuk meredam ketegangan antara kedua belah pihak.Mediasi dipimpin langsung oleh Polres Rokan Hilir dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Rohil, pimpinan PT UTS dan PT Agrinas Palma Nusantara, serta perwakilan kelompok masyarakat menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Ismail Sarlata : " Perolehan Suara di Situs Resmi KPU, belum dapat dijadikan Informasi sepihak. "

Di antaranya, pemberian upah panen sebesar Rp 350/kg, pembagian pekerjaan angkutan TBS antara pihak perusahaan dan masyarakat, serta jaminan rekrutmen tenaga keamanan yang sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan TNI-Polri.

Kapolres menegaskan, situasi di lokasi kini sudah aman dan kondusif. Seluruh korban telah mendapat penanganan medis yang layak, sementara upaya hukum dan monitoring situasi di lapangan masih terus dilakukan.

“Kami akan terus melakukan pengamanan dengan dukungan personel Brimob dan Polsek Bagan Sinembah agar ketertiban masyarakat tetap terjaga. Polri akan memproses secara hukum setiap pelanggaran dan memastikan masyarakat terlindungi,” ujarnya.

 

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Polres Rohil Gerebek Rumah di Bangko Pusako, Sita Sabu 95 Gram
Hangatnya Malam di Poskamling Cempedak Rahuk, Polisi dan Warga Sepakat Hidupkan Siskamling
Kesiapan Dapur MBG di Rohil Ditinjau Wakapolres Pastikan Higienis
Dugaan Korupsi Revit Rp 2,29 Miliar SMPN 10 Bangko Pusako,Spesipikasi Dipangkas Kepsek Akui Kesepakatan
Gulma Kelompongang Kepung Sawit di PTPN IV Regional 1 Sei Baruhur
Kuasai 400 Hektare di Zona Kuning Kawasan Hutan,Kebun S Pardede di Kubu Babussalam Disorot
Tim Gabungan Opsnal Polres Rohil dan Polsek Kubu Berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Penganiayaan Luka Berat Berhasil Ditangkap di Sumatera Barat.
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi PL 10 Persen PT PHR yang Dikelola PT SPRH

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru