Tim Gabungan Opsnal Polres Rohil dan Polsek Kubu Berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Penganiayaan Luka Berat Berhasil Ditangkap di Sumatera Barat.

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:16 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kubu — WaspadaIndonesia.com

  • Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kubu dan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan disertai penganiayaan yang menyebabkan luka berat terhadap seorang wanita di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Peristiwa bermula pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekira pukul 23.00 WIB, di Jl. Lintas PU RT.002/RW.002, Dusun Damai Pesisir, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir. Korban bernama Eni Wahyunita Sitepu (42 tahun), seorang bidan, mendadak berteriak kesakitan. Tetangga yang mendengar terikan korban segera mendatangi lokasi dan mendapati korban bersimbah darah di depan pintu rumahnya. Pelaku yang berperawakan laki-laki langsung melarikan diri ke arah belakang rumah.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Teluk Merbau untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban menderita luka robek sepanjang 17 cm di bagian tengah kepala, luka robek pada telinga sebelah kiri, serta luka terbuka pada jari tangan kiri.

Baca Juga :  Kuasai 400 Hektare di Zona Kuning Kawasan Hutan,Kebun S Pardede di Kubu Babussalam Disorot

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keesokan harinya, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu.

Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., segera backup Polsek Kubu melakukan penyelidikan bersama sama. Berkat kerja sama yang solid dan sinergi antara tim Unit Reskrim Polsek Kubu dan tim Sat Reskrim Polres Rohil, penyidik cepat mengantongi identitas pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke daerah Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak menuju Pasaman Barat pada Senin, 17 Agustus 2026. Selanjutnya dari hasil penyelidikan dilapangan dan bantuan Polsek Lembah Melintang, pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tua kandungnya di Jalan Bagka Hutan Godang, Desa Kampus Damai, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat.

Pelaku yang diamankan berinisial AP (16 tahun), warga Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sendirian melakukan aksinya di rumah korban.

Baca Juga :  BP Layak Diperiksa,Diduga Ratusan Ton Benih Padi Bantuan IP200 Program Oplah Menghilang,Realisasi Tanam Minim

Dari lokasi kejadian maupun saat penangkapan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 2 senjata tajam jenis parang, 1 senter, 1 pasang sandal, 2 potongan besi, baju kaos merah, celana jeans biru, ikat pinggang coklat, dan 1 batang kayu broti.

Pelaku saat ini telah dibawa ke Mako Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 Jo Pasal 17 dan atau Pasal 468 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama yang sangat baik dan sinergi antara masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Kubu dan tim Sat Reskrim Polres Rohil, sehingga pelaku dapat segera ditemukan dan diamankan meskipun telah melarikan diri ke luar daerah,” ungkap Kapolres Rohil

Polres Rohil menegaskan akan terus berupaya mengungkap setiap tindak pidana di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat.(Red)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Revit Rp 2,29 Miliar SMPN 10 Bangko Pusako,Spesipikasi Dipangkas Kepsek Akui Kesepakatan
Gulma Kelompongang Kepung Sawit di PTPN IV Regional 1 Sei Baruhur
Kuasai 400 Hektare di Zona Kuning Kawasan Hutan,Kebun S Pardede di Kubu Babussalam Disorot
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi PL 10 Persen PT PHR yang Dikelola PT SPRH
Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Rohil Sulit Dihubungi,Kepala Sekolah : Dulu Lebih Sigap
Truk Sawit Senggol Tiang Kabel Listrik,Warga Teluk Merbau Ketakutan; PLN Diminta Segera Benahi Jaringan
Diduga ” Smoking Area “Siswa,Sudut SMAN 1 Pujud Dipenuhi Puntung Rokok dan Sampah
Revitalisasi Rp 1,28 Milyar SMPN 1 Tanjung Medan Antara Mubazir Atau di Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB