Narkoba dan Ponsel Kembali Ditemukan di Lapas Kutacane, Dua Napi Ditangkap: Ada Apa dengan Pengawasan Lapas?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:03 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane kembali tercoreng. Dua warga binaan berinisial J (37) dan S (34) ditangkap setelah kedapatan menyimpan satu bungkus sabu seberat lima gram di dalam area lapas. Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu unit telepon genggam beserta kartu SIM aktif yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Penemuan ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana narkoba dan ponsel masih bisa beredar di dalam penjara, tempat yang seharusnya steril dari segala bentuk kriminalitas?

Kepala Seksi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar pada Senin siang (20/10/2025) setelah petugas Lapas mencurigai gerak-gerik J. Ketika digeledah, sabu ditemukan di saku celana sebelah kiri. Setelah diinterogasi, J mengaku bahwa barang tersebut dimiliki bersama rekannya, S, yang juga merupakan napi di lapas tersebut. Keduanya kini telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu bungkus sabu seberat lima gram, satu unit HP merek OPPO A16, dan kartu SIM. Saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Jomson, Selasa (21/10).

Namun temuan itu memunculkan kejanggalan yang layak disorot lebih jauh. Dalam sistem pemasyarakatan, ponsel termasuk barang terlarang yang secara eksplisit dilarang beredar di dalam lapas, sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, di mana salah satu poinnya menyatakan bahwa warga binaan dilarang menguasai dan menggunakan alat komunikasi elektronik.

Baca Juga :  Desa Lawe Setul Realisasikan Dana Desa Bangun Jalan Rambat Beton untuk Masyarakat

Lalu pertanyaannya: bagaimana sebuah handphone, bahkan narkoba, bisa lolos masuk ke dalam lapas?

Berulangkali terjadi kasus serupa di sejumlah lapas di Indonesia yang menampilkan pola yang sama: peredaran narkoba, akses alat komunikasi, dan relasi napi dengan jaringan luar yang tidak putus walau berada dalam tahanan. Kejadian ini seharusnya menjadi alarm keras, bahwa masih terdapat celah yang luas dalam sistem pengamanan dan pengawasan.

Pihak Lapas Kutacane hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden ini. Padahal, kasus ini tak hanya mencoreng nama baik lembaga, melainkan juga mengungkap kelemahan sistemik yang sejak lama menjadi sorotan publik.

Jika sabu dan ponsel bisa digunakan secara leluasa oleh napi, seberapa jauh sebenarnya kontrol petugas terhadap aktivitas warga binaan? Apakah ada potensi permainan, pembiaran, atau bahkan keterlibatan oknum? Hal-hal ini tak bisa lagi dianggap sebagai kesalahan kecil atau kelalaian teknis biasa. Ada yang salah dan perlu segera dibenahi.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Kelas dan Asrama di Ponpes Badrul Ulum Desa Lawe Penanggalan, Polisi Selidiki Penyebab

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K menyebut akan terus memperkuat kerja sama dengan pihak lapas untuk mencegah kasus serupa terulang. Namun, perbaikan sistem tidak bisa hanya bertumpu pada koordinasi antarinstansi, melainkan juga dibarengi dengan transparansi dan audit menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan di dalam lapas.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, baik di luar maupun di dalam sel. Kami akan usut tuntas peran para pelaku dan menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain yang mendukung aktivitas ini,” ujar Jomson.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tembok tinggi, jeruji besi, dan kamera pengawas tidak serta merta mampu mencegah kejahatan ketika pengawasan internal tidak berjalan optimal. Jika lembaga yang dibentuk untuk membina malah menjadi tempat praktek kriminal, maka pembinaan kehilangan maknanya.

Lapas yang seharusnya menjadi tempat perubahan dan pemulihan moral, justru dipertanyakan integritasnya. Tidak cukup lagi hanya dengan memindahkan napi atau memberi sanksi administratif. Sudah waktunya ada langkah tegas, transparan, dan menyeluruh. Bukan lagi soal siapa yang salah, tapi sistem yang salah — dan itu tidak bisa dibiarkan.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB