Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:58 WIB

50870 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Polres Tanah Karo melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Melky Refanta Perangin-angin (32) yang ditemukan terkubur di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat.

Rekonstruksi digelar pada Kamis(23/10/25) dengan memperagakan 27 adegan, di tiga TKP, mulai Rumah Tersangka, perladangan Seledang dan Kedai Kopi depan Indomaret Simpang Empat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Empat AKP Domdom Panjaitan, S.H, selaku penyidik, dan menghadirkan tersangka Ganda Nainggolan(27) yang memerankan sendiri seluruh adegan. Selain tersangka, kegiatan juga melibatkan lima orang saksi, termasuk satu pemeran pengganti korban.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa Doulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo,Unjuk Rasa Damai di Depan Kantor Bupati Karo

Dalam pelaksanaan rekonstruksi, turut hadir Jaksa Penuntut Umum Halfeus Samosir, S.H, serta penasihat hukum tersangka, Robert Tarigan, S.H. Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP Jonista Tarigan, S.H, dengan dukungan personel gabungan dari Polres dan Polsek Simpang Empat.

Camat Simpang Empat, Binaria Surbakti, juga hadir untuk memantau jalannya kegiatan bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, bersama Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks R, S.T, turut hadir langsung menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Baca Juga :  Bekuk Kurir Narkoba Dibungkus Merk Kopi, Polda Metro Sita 36 Kilogram Sabu

Kapolres menyampaikan bahwa seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan dengan baik, aman dan tertib. “Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana. Kami mengapresiasi masyarakat yang turut menghormati dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ujar Kapolres.

Dari hasil rekonstruksi, penyidik berhasil menggambarkan secara rinci setiap tahapan peristiwa yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan tersebut. Selanjutnya, berkas perkara akan dilengkapi untuk segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Bupati Karo Diwakili Kadis Kominfo, Terima STR TTIS Langsung dari Kepala BSSN
Segera Rampung, Jalan Berastagi-Simpang Empat Mulus Lancarkan Ekonomi Pertanian Karo
Resmi Ditutup Bupati Karo, Karo Open Karate Championship 2026 Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi
Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli
740 Atlet Berlaga, Bupati Karo Buka Open Karate Championship Piala Bupati 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Karo: Perkokoh Ideologi Bangsa
Ranperda P-APBD 2026 Sah, Bupati Karo Apresiasi DPRD dan Dorong Percepatan Program
Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 di Paripurna DPRD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pajak Galian C Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Tenggara Mandek, Potensi PAD Terancam Hilang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIB