Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:58 WIB

50833 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Polres Tanah Karo melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Melky Refanta Perangin-angin (32) yang ditemukan terkubur di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat.

Rekonstruksi digelar pada Kamis(23/10/25) dengan memperagakan 27 adegan, di tiga TKP, mulai Rumah Tersangka, perladangan Seledang dan Kedai Kopi depan Indomaret Simpang Empat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpang Empat AKP Domdom Panjaitan, S.H, selaku penyidik, dan menghadirkan tersangka Ganda Nainggolan(27) yang memerankan sendiri seluruh adegan. Selain tersangka, kegiatan juga melibatkan lima orang saksi, termasuk satu pemeran pengganti korban.

Baca Juga :  Audiensi dengan Kementerian dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Wakil Bupati Karo Bahas Agenda Pembangunan di Karo

Dalam pelaksanaan rekonstruksi, turut hadir Jaksa Penuntut Umum Halfeus Samosir, S.H, serta penasihat hukum tersangka, Robert Tarigan, S.H. Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP Jonista Tarigan, S.H, dengan dukungan personel gabungan dari Polres dan Polsek Simpang Empat.

Camat Simpang Empat, Binaria Surbakti, juga hadir untuk memantau jalannya kegiatan bersama perangkat desa dan perwakilan masyarakat.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, bersama Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks R, S.T, turut hadir langsung menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Baca Juga :  Perayaan Natal dan Tahun Baru Bersama Di Polres Tanah Karo

Kapolres menyampaikan bahwa seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan dengan baik, aman dan tertib. “Rekonstruksi ini penting untuk menyinkronkan keterangan tersangka dan saksi, serta memperjelas rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah terjadinya tindak pidana. Kami mengapresiasi masyarakat yang turut menghormati dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ujar Kapolres.

Dari hasil rekonstruksi, penyidik berhasil menggambarkan secara rinci setiap tahapan peristiwa yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan tersebut. Selanjutnya, berkas perkara akan dilengkapi untuk segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Pemkab.Karo Resmi Jalin Kerja Sama Antar Daerah Dengan Pemko Palangkaraya Dalam Pengembangan dan Distribusi Komoditas Hasil Pertanian
Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Komit Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Karo : Program CSR Tidak Hanya Berhenti Pada Bantuan Biaya Tapi Jembatan Bagi Anak Kurang Mampu Meraih Mimpi di Sekolah Terbaik
Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.
Polsek Simpang Empat Hadiri Launching Program Makan Gizi Gratis di Desa Cinta Rakyat
Gubsu Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah Sebanyak 350 kg kualitas unggul ke Palangka Raya
Muscab DPC PKB Kab.Karo,15 dari 17 DPAC Kab.Karo Dukung Sastroy Bangun S. Sos

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 01:28 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Kunjungi Posyandu Di Desa Tanjung Mbahku dan Empat Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 04:12 WIB

Samsudin Tajmal Minta Polda Aceh Tidak Tebang Pilih dalam Menindak Pelaku Spanduk Ujaran Kebencian di Banda Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 02:02 WIB

Spanduk Beracun di Tengah Kota: Mencegah Tradisi Fitnah Merasuki Demokrasi Aceh Tenggara

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Iklim Demokrasi Tindak Tegas Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian

Selasa, 21 April 2026 - 21:35 WIB

Aksi Spanduk Fitnah Terhadap Bupati Jadi Sorotan, PeTA Aceh Tenggara Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual

Selasa, 21 April 2026 - 20:07 WIB

Puluhan Kendaraan dan Barang Pemerintah Rusak Berat Dilelang Pemkab Aceh Tenggara Tanpa Eksekusi

Senin, 20 April 2026 - 20:12 WIB

Oknum ASN Jadi Kontraktor Proyek Bronjong Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal

Sabtu, 18 April 2026 - 21:25 WIB

Mat Budiaman Hadirkan Terobosan Strategis Untuk Pemulihan Layanan PDAM Aceh Tenggara Pasca Banjir Bandang

Berita Terbaru