Awas !!, Hati hati Membeli BBM Pertalite 300 Ribu Bisa Kena OTT. Ini terjadi Pada Wartawan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 14:49 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga | Mengherankan kejanggalan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sangat membuat bingung kalangan insan Pers. Hal ini terjadi menimpa pada seorang Pemred Media /Wartawan di Kota Salatiga provinsi Jawa Tengah.

Informasi ini terbit PADA Selasa 12 September 2023.

Ramainya pemberitaan peristiwa tanggal 27 Mei 2023 terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Pertalite yang melibatkan Pimpinan Redaksi media online patroli86.com berinisial PJ dan seorang Kyai sebuah Pondok Pesantren NU API Ngemplak berinisial W .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang jadi persoalan itu adalah OTT ini diduga dilakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga IPTU Ryan Zovi Andreas Sitorus.S.tr semakin ramai jadi buah perbincangan di masyarakat.

Hal itu di karenakan peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di sebuah SPBU itu di kota Salatiga.

Dalam peristiwa OTT yang hanya di lakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga seorang diri terkesan banyak kejanggalan.

Kanit yang kemudian diketahui sehari harinya menggunakan mobil mewah merk Toyota Harrier, mobil mewah yang digunakan oleh kalangan orang – orang bergelimang uang.

Pada saat melakukan OTT sang Kanit diduga juga mengendarai mobil mewah. Hal itu jelas tidak sejalan dengan perintah Kapolri itu sendiri yang menanamkan jiwa kesederhanaan dengan Presisinya.kata Sumakmun saat di sambangi awak media.

Sumakmun yang merupakan Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng, Ketua LP2KP Jateng dan juga Pembina Patroli’86 yang diberi kuasa pendamping dari PJ ( inisial).

Kembali Sumakmun menyampaikan bahwa dalam penangkapan hal tersebut diduga tanpa dilengkapi dan atau menunjukkan surat tugas Surat Tugas.

Baca Juga :  Menjelang Ramadhan, GPA Sultra Mendesak Polda dan Pemprov Gelar Operasi Menyeluruh Tempat Hiburan Malam

Kejanggalan Penangkapan sehingga terkesan seperti seorang preman mau merampok dan merampas.

Dan yang lebih heran lagi namanya Operasi Tangkap Tangan kok hanya dilakukan sendiri, kemudian muncul pertanyaan di masyarakat, “ketika peristiwanya seperti itu apakah sudah di benarkan oleh hukum”.

Lanjut makmun, bahwa pada saat di tangkap saudara PJ (inisial) sedang duduk didalam mobil dan yang turun untuk mengisi pertalite itu supir ber inisial B.

Dan mobil yang diisi BBM pertalite sebesar 300 ribu itu mobil milik Kyai pengasuh pondok pesantren, dan uang yang digunakan untuk membeli pertalite itu juga uang dari pondok pesantren, bukan uangnya PJ.

Pada saat itu PJ hanya menemani saja dan tidak mendapatkan keuntungan apapun darinya.

“Seribu perakpun saya tidak menerima apa – apa mas, ini karena demi anak anak pondok saya mememani,” kata panji saat memberikan penjelasan didepan awak media,” jelas makmun.

Kemudian, makmun mengatakan kalau rakyat kecil membeli pertalite dengan harga 300 ribu pertanyaanya, “apakah pembelian pertalite sebesar 300 ribu diperbolehkan oleh hukum atau tidak ??

Kemudian pada saat team Media kami konfirmasi langsung kepada petugas SPBU. Petugasnya mengatakan “untuk pembelian 300 ribu itu boleh dan itu masih standar mas, bahkan yang membeli sejumlah lebih dari itu juga banyak, ” katanya petugas SPBU saat dikonfirmasi oleh beberapa media.

Baca Juga :  Viral Dugaan Pungli Dana Desa di Dinas PMD Ogan Ilir, Disebut Sudah Jadi “Budaya”

Kemudian, seperti yang sudah di beritakan sebelumnya, bahwa pada saat OTT itu dilakukan mobil itu dalam keadaan terparkir nunggu antrian dan belum ada pengisian pertalite.

Baru ketika Kanit Tipidter itu datang, sang Kanit Tipidter itu menyuruh operator untuk mengisinya. Artinya pada saat Kanit itu belum datang, belum ada pengisian BBM sama sekali. Artinya belum ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh saudara PJ, itupun kalau mengisi pertalite sebesar 300 ribu itu, di anggap sebagai perbuatan tindak pidana, ini kan sangat mengherankan, ” kata makmun.

Lebih lanjut makmun menuturkan, atas kejadian dimaksud nantinya akan banyak pertanyaan di masyarakat, ” bahwa terhadap fakta yang demikian terjadinya peristiwa tindak pidana itu diawali oleh perbuatan siapa ??.

Apabila sang Kanit itu dalam fakta pembuktian nantinya terbukti sebagai orang yang menyuruh operator pegawai SPBU mengisi pertalite, apakah yang demikian itu sang Kanit Tipidter ikut dalam rangkaian sebuah peristiwa tindak pidana juga?, kita harus fair dong?,” kata sumakmun menanggapi pertanyaan awak media.

Kemudian, makmun juga menambahkan yang namanya tertangkap tangan atau OTT, orang itu benar – benar sedang melakukan tindak pidana.

Selama orang tersebut belum melakukan tindak pidana, orang itu tidak boleh mendapatkan sanksi pidana. Ujar Makmun.

“Kata makmun yang dalam waktu dekat rencana mau sowan ke kantor PBNU, dan juga sowan ke Tokoh tokoh ulama, juga sowan ke pondok pondok,” pungkasnya.

(Tim Media)

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Camat Seunagan Timur Buka Secara Resmi Perlombaan LCC Semarak HUT RI Ke 81.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Konsolidasi Jelang Pemilu 2029: LAMR Meranti dan Bawaslu Gelar   

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air di Tengah Masyarakat Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Berita Terbaru