LSM SIMULASI Soroti Anomali LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung yang saat itu menjabat Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandar Lampung

hayat

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 12:14 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – LSM Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) menyoroti adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Muhtadi Arsyad Temenggung, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Saat itu menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung. Analisis perbandingan LHKPN tahun 2023 dan 2024 yang dilayangkan SIMULASI menunjukkan pola yang dinilai tidak wajar.

Koordinator LSM SIMULASI, Agung Irwansyah, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya menduga kuat adanya ketidaktransparanan dalam pelaporan tersebut. “Kami akan laporkan secepatnya. Kami menduga bahwa pejabat tersebut tidak melaporkan seluruh hartanya dengan benar,” tegas Agung, menirukan pola penyelidikan yang sebelumnya pernah dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Lampung .

Sorotan ini menambah daftar panjang pemangku jabatan di Provinsi Lampung yang LHKPN-nya dipertanyakan. Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, juga menjadi sorotan KPK karena LHKPN-nya diduga tidak diisi sendiri dan data hartanya tidak berubah selama lima tahun .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analisis Detail Perbandingan LHKPN 2023-2024
Berikut adalah ringkasan perbandingan LHKPN Muhtadi Arsyad Temenggung yang disoroti oleh LSM SIMULASI:

Jenis Harta dan Kewajiban 2024 2023 Kenaikan/(Penurunan) Keterangan
TOTAL HARTA BERSIH Rp 3.680.281.116 Rp 3.509.709.025 + Rp 170.572.091 Kenaikan 4.86%
A. Tanah & Bangunan Rp 1.306.200.000 Rp 1.103.000.000 + Rp 203.200.000 Kenaikan 18.42%
– Tanah/Bangunan di Bandar Lampung Rp 820.000.000 Rp 710.000.000 + Rp 110.000.000 Luas 584 m² / 107.75 m²
– Tanah di Lampung Selatan Rp 65.000.000 Rp 55.000.000 + Rp 10.000.000 Luas 202 m²
– Tanah di Lampung Timur Rp 74.000.000 Rp 68.000.000 + Rp 6.000.000 Luas 296 m²
– Tanah di Bandar Lampung Rp 225.000.000 Rp 175.000.000 + Rp 50.000.000 Luas 929 m²
– Tanah di Lampung Selatan Rp 122.200.000 Rp 95.000.000 + Rp 27.200.000 Luas 611 m²
B. Alat Transportasi & Mesin Rp 514.500.000 Rp 537.500.000 – Rp 23.000.000 Penurunan 4.28%
– Mobil Toyota Kijang Innova (2018) Rp 230.000.000 Rp 234.000.000 – Rp 4.000.000 –
– Mobil Honda Brio RS (2022) Rp 215.000.000 Rp 236.000.000 – Rp 21.000.000 –
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 96.740.000 Rp 78.840.000 + Rp 17.900.000 Kenaikan 22.70%
D. Surat Berharga Rp 138.999.800 Rp 0 + Rp 138.999.800 Kenaikan 100%
E. Kas & Setara Kas Rp 1.623.841.316 Rp 1.808.424.685 – Rp 184.583.369 Penurunan 10.21%
F. Harta Lainnya Rp 0 Rp 0 Rp 0 –
II. HUTANG Rp 0 Rp 18.055.660 – Rp 18.055.660 Penurunan 100%
Potensi Kejanggalan yang Disoroti
Berdasarkan data di atas, LSM SIMULASI mengidentifikasi beberapa poin yang dinilai janggal:

Baca Juga :  Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung

Lonjakan Aset Likuid dan Surat Berharga: Munculnya aset surat berharga senilai Rp 138,9 juta dari yang sebelumnya nol, disertai penurunan kas sebesar Rp 184,5 juta, menimbulkan pertanyaan mengenai perpindahan aset dan sumber dana untuk investasi tersebut.

Baca Juga :  LSM Trinusa Lampung Soroti Dugaan Kebusukan di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

Peningkatan Signifikan Nilai Tanah: Total nilai aset tanah dan bangunan meningkat Rp 203,2 juta (18,42%) dalam setahun. Beberapa bidang tanah mengalami kenaikan nilai yang cukup tajam, seperti Rp 50 juta (28,57%) untuk tanah di Bandar Lampung seluas 929 m². Kenaikan ini perlu diklarifikasi apakah murni karena revaluasi atau adanya akumulasi harta.

🧾 Pelunasan Hutang Mendadak: Hutang yang sebelumnya tercatat Rp 18 juta pada 2023 menjadi lunas (Rp 0) pada 2024. Pola pelunasan hutang yang tiba-tiba sering kali menjadi salah satu indikator yang diperiksa untuk memastikan tidak ada aliran dana tidak wajar .

Langkah Hukum yang Akan Ditempuh
Agung Irwansyah menyatakan bahwa LSM SIMULASI telah menyiapkan surat permintaan klarifikasi resmi kepada Muhtadi Arsyad Temenggung. Surat tersebut juga akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

“Kami akan bersurat kepada yang bersangkutan dan melayangkan temuan ini ke KPK untuk mendesak dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sebagaimana prosedur yang telah dijalankan KPK dalam menangani anomali LHKPN di Lampung sebelumnya,” ungkap Agung .

Mengingat jabatan Muhtadi yang memegang kendali di DPMPTSP—lembaga yang berfungsi memberikan pelayanan perizinan dan berinteraksi dengan dunia usaha—transparansi dan akuntabilitas kekayaannya menjadi hal yang krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

(Hayat)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Berita Terbaru