KUTACANE | Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara kembali digelar pada Senin, 17 November 2025, dengan agenda pembahasan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026. Dalam forum resmi yang menjadi sorotan publik itu, Fraksi Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional menyampaikan sejumlah pandangan kritis terhadap kinerja pemerintahan daerah, khususnya terkait dengan stagnasi dalam struktur organisasi dan optimalisasi peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui juru bicaranya, kedua fraksi menyampaikan desakan agar Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, segera melakukan mutasi dan rotasi terhadap jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah kabupaten. Langkah tersebut dinilai mendesak guna mendorong terciptanya penyegaran birokrasi, perbaikan pelayanan publik, serta pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Mereka menggarisbawahi bahwa dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, hampir seluruhnya telah melaksanakan mutasi dan rotasi perangkat daerah secara berkala. Hanya Kabupaten Aceh Tenggara yang sejauh ini belum mengambil langkah serupa. Menurut fraksi gabungan tersebut, mutasi dan rotasi bukanlah tindakan yang tabu atau bertentangan dengan aturan, melainkan merupakan instrumen penting dalam menyesuaikan kebutuhan organisasi dan penguatan kapasitas aparatur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pandangan mereka, kualitas pelayanan pemerintah daerah saat ini terbilang masih belum optimal, bahkan cenderung menurun di sejumlah sektor. Hal itu dinilai sebagai indikasi perlunya penyegaran di tubuh OPD agar kualitas kerja dan semangat pelayanan publik kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Mereka menyebut bahwa perubahan posisi dalam tubuh birokrasi dapat membuka ruang lebih luas bagi peningkatan kreativitas, efektivitas, dan tanggung jawab para pejabat dalam melaksanakan tugasnya.
Selain menyoroti dinamika internal pemerintahan, kedua fraksi juga menyinggung persoalan rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti. Mereka menilai bahwa salah satu penyebab utama minimnya pendapatan daerah terletak pada kurang optimalnya peran OPD dalam menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli. Oleh karena itu, fraksi meminta agar Bupati lebih serius menerapkan strategi penguatan pada OPD terkait, baik melalui pembenahan struktur internal maupun evaluasi kinerja.
Langkah konkret untuk mendorong pemulihan dan penguatan fiskal daerah, menurut mereka, harus melibatkan seluruh lapisan perangkat daerah melalui pendekatan yang terarah dan proses evaluasi yang berkelanjutan. Salah satunya, dengan memastikan seluruh OPD memiliki orientasi yang kuat dalam mendukung program prioritas pembangunan dan capaian pendapatan pemerintah daerah.
Penegasan itu menjadi salah satu catatan penting dalam pembahasan rancangan APBK 2026 yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah dan legislatif. Harapannya, pemerintah daerah dapat mengambil langkah cermat dan tegas dalam menata ulang struktur internal agar arah pembangunan daerah dapat tercapai secara lebih efektif dan merata.
Adapun sidang paripurna tersebut dihadiri oleh mayoritas anggota dewan serta perwakilan dari pihak eksekutif. Hingga sidang berakhir, belum terdapat pernyataan langsung dari pihak pemerintah daerah mengenai respon terhadap permintaan tersebut, namun sejumlah anggota dewan berharap agar masukan dari fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan yang serius demi perbaikan roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun-tahun mendatang.
Laporan : Salihan Beruh






































