Carut-Marut Penunjukan Langsung PUTR Kota Metro: Indikasi Lemahnya Kendali dan Pengawasan

hayat

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025 - 18:43 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Metro,- Proses penunjukan langsung proyek-proyek di Dinas PUTR Kota Metro kembali menjadi sorotan. Carut-marutnya mekanisme tersebut diduga bersumber dari minimnya transparansi dalam pemilihan penyedia, evaluasi teknis yang lemah, hingga potensi penyalahgunaan wewenang. Proses yang berjalan terburu-buru tanpa pengawasan ketat dan tanpa dukungan dokumen yang memadai semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak sehat.

Meski penunjukan langsung tidak mewajibkan tender terbuka, prosesnya tetap harus menjunjung asas keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas. Namun, indikasi adanya kepentingan tertentu, tekanan politik, hingga kendali aktor-aktor tertentu dalam deal proyek justru memperlihatkan lemahnya kualitas dan ketidaktegasan kepemimpinan Wali Kota Metro dalam mengarahkan dan mengawasi kinerja perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung, terutama Kadis dan Kabid di Dinas PUTR, dinilai layak dievaluasi total. Secara administrasi, sejumlah temuan terlihat mencolok. Beberapa perusahaan yang menjadi rekanan diketahui mengantongi lebih dari lima paket pekerjaan sekaligus dalam waktu bersamaan—sebuah pola yang wajar dipertanyakan.

Baca Juga :  LSM Trinusa DPC Kota Metro Akan Laporkan 10 Kepala SMP ke Polda Lampung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS

Kekecewaan juga datang dari para rekanan. Selain sulit ditemui dan diajak berkomunikasi, Kadis dan Kabid disebut kerap mengeluarkan janji manis yang berujung nihil. Salah satunya, janji bahwa paket-paket pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) akan diprioritaskan bagi penyedia yang belum mendapatkan pekerjaan pada anggaran murni. Faktanya, janji itu hanya menjadi angin lalu.

Seorang rekanan yang meminta identitasnya dirahasiakan bahkan menyatakan bahwa, “Paket-paket di ABT ini dikuasai oleh kabid-kabid, terutama Kabid Bina Marga,” ujarnya.

Isu tersebut turut dikonfirmasi kepada Hendra Apriyanes—biasa disapa Anes—yang kini tengah menyiapkan kegiatan besar bertajuk Kolaborasi Pemerintah dan Sektor Swasta dalam Membangun Budaya Integritas Praktik Ekonomi Lokal bersama sejumlah lembaga penegak hukum, seperti KPK dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Pernyataan Resmi Indomedia Network terkait Hak Jawab Berita dan Perlawanan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Intervensi Pekerja pers

“Iya, saya sedang konsentrasi untuk kegiatan tersebut. Permintaan dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (KPK) adalah agar seluruh kepala daerah se-Lampung hadir. Rencananya kegiatan dilakukan pada Januari 2026, tinggal menunggu tanggal pastinya dari pihak deputi,” jelasnya.

Terkait isu pembagian paket proyek di Kota Metro, Anes mengaku mendengar kabar tersebut. Perilaku mereka telah menjadi catatan khusus kami, Sangat berpotensi “Sudah seharusnya kepala daerah menindaklanjuti dan segera mengevaluasi seluruh OPD, khususnya Dinas PUTR. Terlebih kini sudah dilantik Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang memiliki peran penting dalam memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi konflik kepentingan,” tegas Anes.

(Hayat)

Berita Terkait

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
GIAT SABUK KAMTIBMAS (sambang,budaya,kemanan dan ketertiban kota metro) polres kota metro bersama ormas grib jaya
MENODAI SEJARAH DEMOKRASI KOTA METRO: UPAYA PEMBUNGKAMAN PARTISIPASI PUBLIK DI TENGAH PROSES PENGUJIAN OMBUDSMAN RI
Pernyataan Resmi Indomedia Network terkait Hak Jawab Berita dan Perlawanan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Intervensi Pekerja pers
Gerobak Cadang Sapi Lawang : Dispungsi Birokrasi, Distori Kekuasaan, Dan Manuver Depensip Di Kota Metro
Tekap 308 sat reskrim polres metro tangkap asisten rumah tangga yang nekat curi perhiasan majikan
SINYAL AWAL KRISIS TATA KELOLA RSUD METRO: KETIKA REGULASI DAERAH BERPOTENSI MENYIMPANG DARI HUKUM NASIONAL DAN PENGAWASAN KEUANGAN PUBLIK TERANCAM
​BREAKING NEWS: SK Wali Kota Metro Terkait Dewan Pengawas RSUD Ahmad Yani Digugat Warga, Diduga Tabrak Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Raihan Opini WTP, Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

​Pertahankan Tren Positif, Pemkab Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:15 WIB

Kanit Narkoba Aceh Tenggara Tidak Tau Malam & Hujan demi Pelan-pelan Memberantas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:03 WIB

MTSN 1 Kutacane Gelar Beragam Perlombaan Menjelang Pembagian Rapor

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:53 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:54 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:38 WIB

Usai Tuntaskan Misi Perdamaian PBB di Lebanon, Puluhan Prajurit Yonif 114/SM Tiba di Aceh Tenggara

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:11 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Pertanyakan Integritas Pelapor, Jika Benar Mengapa Tidak Tempuh Jalur Resmi Sejak Awal

Berita Terbaru