Berkas Tersangka Narkoba Sabu 28 Kg dan Barangbukti Telah Dilimpahkan ke Kejari Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:52 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Status kasus pengungkapan kasus narkoba sabu seberat 28 kilogram dan puluhan ribu pil ekstasi dengan tersangka Ir telah lengkap atau P22. Dengan demikian berkas perkara, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Batu Bara.

Penjelasan tersebut disampaikan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan kepada wartawan di Ruangan nya. Kamis (4/12/2025).

Bahkan Ir sedang menjalani persidangan di PN Kisaran dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, jelas Ramses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Ramses menjelaskan perkembangan kasus tersebut karena sebelumnya wartawan mempertanyakan isu yang menyebutkan kasus ini mandeg di Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Baca Juga :  Polsek Indrapura Amankan Malam Hari dengan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Bahwa terkait kasus dengan tersangka Irawan telah berstatus P22 dan kami telah melimpahkan tersangka berikut berkas dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada 15 September 2025, terang Kasat Narkoba.

Ia menerangkan dalam kasus tersebut Ir merupakan tersangka tunggal sedangkan BSK yang disebutkan Ir sebagai bosnya tidak pernah dijumpai secara langsung. Ir hanya berkomunikasi dengan BSK lewat telepon.

Menjawab wartawan yang mempertanyakan bahwa ada tersangka lain berinisial MD yang sempat diamankan namun dilepaskan kembali yang berinisial MD dengan tegas dibantah Ramses.

Yang disebutkan MD tidak ada kita amankan. Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Ir yang termuat dalam berita acara pemeriksaan, tersangka lr tidak ada menyebutkan keterlibatan MD selain BSK yang hanya dikenalnya melalui telepon, ucapnya.

Baca Juga :  Irwansyah als Atan Pemilik Ganja 75,92 Gram Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Masih menurut Kasat Narkoba, Ir yang saat itu mengendarai mobil pribadi ditangkap pada Juli 2025 setelah berhasil dikepung tim Satres Narkoba Polres Batu Bara di Simpang Sei Berangkar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan MD memang telah ditangkap namun ditangkap oleh Tim Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polres Asahan di Asahan dalam kasus liquid. Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P Panjaitan.

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba
Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:41 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:39 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:10 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Kamis, 30 April 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran

Kamis, 30 April 2026 - 11:26 WIB

Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba

Kamis, 30 April 2026 - 09:26 WIB

Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Rabu, 29 April 2026 - 18:28 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Berita Terbaru