Kecam Rencana Menkominfo Pajaki Judi Online, CERI: Jelas-jelas Judi Dilarang KUHP

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 20:24 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mencuatnya rencana Menkominfo Budi Arie Setiadi yang akan mengenakan pajak untuk judi online dinilai terkesan kebijakan yang gila alias pesong.

“Rencana Menkominfo mengenakan pajak untuk judi online itu gila, kata orang itu pesong. Sebab selain dilarang Pasal 303 KUHP, judi juga haram dalam ajaran agama,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Senin (11/9/2023).

Apalagi, lanjut Yusri, saat ini sudah terungkap banyaknya korban dari masyarakat yang akibat judi online sudah terjerembab ke dalam jebakan pinjaman online alias Pinjol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat kita benar-benar sudah babak belur sekarang. Perekonomian susah terutama setelah Pademi Covid 19, terjebak judi online yang memang masif dan menggiurkan, hingga akhirnya terlilit hutang pinjaman online yang mencekik lantaran tidak punya uang lagi karena kalah judi online,” beber Yusri.

Tak hanya dari kalangan orang berduit, berbagai media belakangan sudah mengungkapkan kebanyakan korban judi online malah dari kalangan orang miskin.

“Tak hanya dari kalangan laki-laki dewasa, tak sedikit korban judi online adalah dari kalangan remaja, anak-anak, hingga ibu-ibu rumah tangga. Ini sudah sangat mengerikan,” beber Yusri.

Baca Juga :  Pesan Presiden ke Menkominfo Baru, Selesaikan Pembangunan BTS

Wacana Menkominfo memajaki judi online itu menurut Yusri juga membuktikan bahwa tindakan pemblokiran situs judi online belakangan ini tidak merupakan langkah serius.

“Jadi kan sekarang terjawab bahwa pernyataan menteri selama ini katanya telah memblokir situs judi online adalah tindakan ecek-ecek alias lips service saja. Sekarang malah mau dipajaki,” beber Yusri.

Sementara itu, dilansir media Tvonenews .com edisi 7 September 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa telah ada saran untuk memberlakukan pajak pada perjudian online saat ia sedang aktif dalam upaya pemberantasan praktek-praktek semacam itu.

Budi menyampaikan hal ini dalam sesi tanya jawab dengan Anggota Komisi I DPR RI, Christina Ariyani, dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta pada Senin (4/9/2023).

Awalnya, Budi diminta untuk mengonfirmasi komitmennya dalam memasukkan aturan larangan perjudian online ke dalam Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga :  Ketua Umum PBTI Membuka Kejuaraan Wilayah V Taekwondo Open Tournament Se-Sulawesi di Manado

Budi kemudian menjelaskan hasil dari diskusi yang telah ia lakukan dengan berbagai pihak yang mengusulkan agar perjudian online dikenai pajak.

“Bisa saya minta komitmen bapak untuk memuat aturan larangan perjudian itu kita adopsi di dalam RUU ITE?” tanya Christina saat raker, Senin (4/9/2023).

“Begini Bu Christina, tadi kan saya bilang ini musti diskusinya agak dingin. Karena bukan apa-apa, negara mau larang mau apa bukan soal larangan bukan soal teknologinya,” jawab Budi.

“Ini soal transnasional, polisi juga sudah bilang dengan saya, ini transaksional, kita tangkap mereka di Kamboja, di sana judi legal, di Thailand juga sama,” lanjutnya.

“Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang ‘ya sudah dipajakin aja’, misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau’” sambung Budi.

Budi tak menjelaskan dengan rinci apa maksud dari obrolan itu. Namun ia hanya menegaskan kalau dia bukan dalam posisi itu.(RED)

Berita Terkait

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Peringatan HUT ke-80 TNI Momentum Memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
AWIBB Kecam Keras!! Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Mangunjaya Tambun
Presiden Prabowo Didesak Tegas, Razia Sepihak di Perbatasan Sumut–Aceh Dianggap Ancam Stabilitas Sosial
Solidaritas Nelayan Indonesia Desak Revisi Kebijakan Maritim, Tegaskan Kepentingan Rakyat Kecil
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat, Program Bergizi Gratis Perlu Dievaluasi Serius

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Kapolres Batu Bara Edukasi Puluhan Anak TK di Halaman Mapolres

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi, Temukan Barang Bukti Narkoba dan Mengamankan Dua Orang Tersangka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Inalum Gelar Vendor Event 2025, Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM

Berita Terbaru