Kecam Rencana Menkominfo Pajaki Judi Online, CERI: Jelas-jelas Judi Dilarang KUHP

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 20:24 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mencuatnya rencana Menkominfo Budi Arie Setiadi yang akan mengenakan pajak untuk judi online dinilai terkesan kebijakan yang gila alias pesong.

“Rencana Menkominfo mengenakan pajak untuk judi online itu gila, kata orang itu pesong. Sebab selain dilarang Pasal 303 KUHP, judi juga haram dalam ajaran agama,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Senin (11/9/2023).

Apalagi, lanjut Yusri, saat ini sudah terungkap banyaknya korban dari masyarakat yang akibat judi online sudah terjerembab ke dalam jebakan pinjaman online alias Pinjol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat kita benar-benar sudah babak belur sekarang. Perekonomian susah terutama setelah Pademi Covid 19, terjebak judi online yang memang masif dan menggiurkan, hingga akhirnya terlilit hutang pinjaman online yang mencekik lantaran tidak punya uang lagi karena kalah judi online,” beber Yusri.

Tak hanya dari kalangan orang berduit, berbagai media belakangan sudah mengungkapkan kebanyakan korban judi online malah dari kalangan orang miskin.

“Tak hanya dari kalangan laki-laki dewasa, tak sedikit korban judi online adalah dari kalangan remaja, anak-anak, hingga ibu-ibu rumah tangga. Ini sudah sangat mengerikan,” beber Yusri.

Baca Juga :  Penganugerahan Wisuda Purna Bhakti Pegawai Kemenkumham Dilakukan Secara Serentak

Wacana Menkominfo memajaki judi online itu menurut Yusri juga membuktikan bahwa tindakan pemblokiran situs judi online belakangan ini tidak merupakan langkah serius.

“Jadi kan sekarang terjawab bahwa pernyataan menteri selama ini katanya telah memblokir situs judi online adalah tindakan ecek-ecek alias lips service saja. Sekarang malah mau dipajaki,” beber Yusri.

Sementara itu, dilansir media Tvonenews .com edisi 7 September 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa telah ada saran untuk memberlakukan pajak pada perjudian online saat ia sedang aktif dalam upaya pemberantasan praktek-praktek semacam itu.

Budi menyampaikan hal ini dalam sesi tanya jawab dengan Anggota Komisi I DPR RI, Christina Ariyani, dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta pada Senin (4/9/2023).

Awalnya, Budi diminta untuk mengonfirmasi komitmennya dalam memasukkan aturan larangan perjudian online ke dalam Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga :  Merujuk Pernyataan Cawapres Mahfud MD: Penegakan Hukum Bagus Separuh Masalah Indonesia Selesai

Budi kemudian menjelaskan hasil dari diskusi yang telah ia lakukan dengan berbagai pihak yang mengusulkan agar perjudian online dikenai pajak.

“Bisa saya minta komitmen bapak untuk memuat aturan larangan perjudian itu kita adopsi di dalam RUU ITE?” tanya Christina saat raker, Senin (4/9/2023).

“Begini Bu Christina, tadi kan saya bilang ini musti diskusinya agak dingin. Karena bukan apa-apa, negara mau larang mau apa bukan soal larangan bukan soal teknologinya,” jawab Budi.

“Ini soal transnasional, polisi juga sudah bilang dengan saya, ini transaksional, kita tangkap mereka di Kamboja, di sana judi legal, di Thailand juga sama,” lanjutnya.

“Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang ‘ya sudah dipajakin aja’, misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau’” sambung Budi.

Budi tak menjelaskan dengan rinci apa maksud dari obrolan itu. Namun ia hanya menegaskan kalau dia bukan dalam posisi itu.(RED)

Berita Terkait

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Pemdes Gunung Cut Jemput Aspirasi Warga ke Posko TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 23 April 2026 - 18:30 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim Abdya Mulai Bongkar RTLH di Gunung Cut, 5 Unit Ditargetkan Direhab

Kamis, 23 April 2026 - 18:25 WIB

Air Mata Bahagia Nurhabibah, Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:10 WIB

Hasballah Cut Apa Tegaskan Aceh Harus Darurat Bencana Nasional, DPR Aceh Turun Langsung Dengarkan Jeritan Mahasiswa

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Haji Man Geram, Tiang Listrik Roboh di Ketol Aceh Tengah Ancam Keselamatan Warga

Sabtu, 30 November 2024 - 10:45 WIB

Akmal Al-Qarasie : Safar Adalah Simbol Perlawanan Anak Muda Tumbangkan Oligarki !!

Kamis, 5 September 2024 - 11:53 WIB

Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:00 WIB

Ketua DPRK Abdya Dituding Menyebarkan Informasi Salah Terkait Defisit Anggaran

Berita Terbaru