Ketua (IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah, Meminta Kepada Bupati Batu Bara Untuk Membatalkan kontrak Proyek Renovasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sai Bejangkar

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:35 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara Desak Bupati Batu Bara untuk membatalkan kontrak proyek Renovasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sai Bejangkar di batalkan secara permanen dan tidak dibayarkan.

Hal itu ditegaskan Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah di Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Jumat (12/12/2025).

Kita menilai, Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara dan pihak rekanan telah melanggar Peraturan Presiden NO. 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dab Jasa Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya, apa dasar pihak rekanan mengerjakan renovasi di 2 Pos Lantas Polres Batubara?, Siapa yang menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK?, sementara juknis dan nilai proyek belum diketahui, namun pengerjaan sudah selesai, tanya Darman.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah

Ditegaskannya, pekerjaan apa pun yang merupakan bagian dari lingkup proyek yang didanai pemerintah harus tunduk pada aturan. Tidak boleh dimulai sebelum kontrak ditandatangani secara resmi dengan pihak rekanan, tegas Darman.

Tindakan ini dikenal sebagai pelanggaran pengadaan atau tender rigging. Begitu juga dengan proyek Penunjukan Langsung (PL).

Karena memulai pekerjaan sebelum kontrak selesai merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip pengadaan yang adil, transparan, dan akuntabel, yang berpotensi pembatalan tender maupun kontrak secara keseluruhan.

Dan pelanggan ini juga ada sanksi hukum, baik pihak yang terlibat dari unsur pemerintah maupun penyedia barang/jasa dapat menghadapi tuntutan pidana.

Pendahuluan pekerjaan yang yang didanai pemerintah berpotensi kerugian keuangan negara akibat ketidakadilan dalam persaingan atau penunjukan langsung yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Kanit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Batu Bara Iptu Kriswanto Turun Langsung Ke Pasar Delima Indrapura Memastikan Bahan Pokok Aman dan Terkendali

Semua pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan, ujar Darman.

Berdasarkan portal LPSE Kabupaten Batubara Pekerjaan Renovasi 2 Pos Lantas tersebut sumber APBDP Kabupaten Batubara TA 2025. Pagu Pos Lantas Lima Puluh, sebesar Rp 276.000.000, dan Pos Lantas Sai Bejangkar Rp 366.600.000. Sebagai pelaksana , CV DIVA DAVA YUZA, beralamat di Jalan Rakyat Gg Pipit NO.4A Kel. Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan.

Anehnya, kontrak terbit 10 Desember 2025, namun pekerjaan dikerjakan sejak Oktober 2025 dan sudah selesai.

Terkait persoalan ini, Plt Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, Rubi Siboro saat akan di konfirmasi melalui telepon WhatsApp, namun tidak menjawab.

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB