Koalisi Pemuda Turatea Kembali Unjuk Rasa Di Kejati Minta Kasusnya Di Ambil Alih.

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jeneponto l Waspadaindonesia.com – Kasus dugaan Korupsi pupuk bersubsidi senilai Rp 6 Miliar bukan sekadar persoalan angka dan laporan keuangan. Di baliknya, terdapat penderitaan petani, rusaknya kepercayaan publik, serta nasib seorang warga Negara bernama Ibu Amrina, yang hingga kini masih mencari keadilan yang seharusnya dijamin oleh Hukum.

Pupuk Subsidi adalah hak petani kecil, hak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada tanah dan kerja keras sesuap nasi untuk menghidupi keluarga nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika anggaran sebesar itu diselewengkan atau di rampok oleh pihak Oknum yang tidak bertanggung jawab maka bagaimana kehidupan para petani yang ada di Indonesia, Dimana pupuk Subsidi Anggara RP 6 Milyar sebesar itu dirampas bukan hanya uang Negara, tetapi juga masa depan para Petani dan Ketahanan Pangan Rakyat. Oleh karena itu, Kasus ini tidak boleh ditangani setengah hati, apalagi dibiarkan menguap tanpa kejelasan.

24/12/2025., Salah satu Petani , sebut saja Ibu Amrina, sekarang berada di pusaran perkara ini sebagai pihak yang terdampak secara langsung.

Namun, proses Hukum yang berjalan justru menimbulkan tanda tanya besar: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau justru melemahkan pihak yang paling rentan? Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tegas Ibu Amrina.

Dalam Orasinya Sodara Agung setiawan” Pengawalan terhadap Kasus ini adalah bentuk kepedulian dan kontrol Demokratis. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum(APH),untuk bekerja secara Transparan, Profesional, dan Berkeadilan, mengusut tuntas siapa pun yang bertanggung jawab tanpa pandang Jabatan atau Kekuasaan. Fakta harus dibuka seterang-terangnya, dan setiap keputusan Hukum harus berpihak pada Kebenaran, Ungkapnya di depan Kantor Kejaksaan.

Lanjutnya” Keadilan untuk Ibu Amrina adalah simbol keadilan untuk rakyat kecil. Jika satu orang saja dikorbankan demi melindungi kepentingan tertentu, maka keadilan itu sesungguhnya telah gagal. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini hingga kejelasan Hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan tidak lagi menjadi janji kosong.

Keadilan bukan untuk ditawar.

Usut tuntas korupsi pupuk subsidi Rp 6 Miliar, Pulihkan hak rakyat dan kembalikan Kesejahteraan Rakyat.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:50 WIB

Satgas TMMD Abdya Percepat Rehab Rumah, Warga Turut Ambil Peran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:07 WIB

Dialog dengan Penerima Manfaat, Dansatgas TMMD Pastikan RTLH Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WIB

Demi Akses Warga, Dansatgas TMMD Abdya Tinjau Proyek Jalan di Medan Ekstrem

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:54 WIB

Tahap Awal Rampung, Pembangunan MCK TMMD Mulai Masuk Proses Plesterisasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:16 WIB

Aksi Nyata TMMD Abdya, Masjid Dibersihkan untuk Kenyamanan Jamaah

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:11 WIB

Kompak! Satgas TMMD dan Warga Tangan-Tangan Bersihkan Lingkungan Demi Desa Sehat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:49 WIB

Medan Berat Tak Jadi Halangan, Proyek Jalan TMMD di Abdya Capai 30 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:09 WIB

TNI dan Warga Bersinergi, 5 Titik MCK di Gunung Cut Mulai Dibangun

Berita Terbaru