Koalisi Pemuda Turatea Kembali Unjuk Rasa Di Kejati Minta Kasusnya Di Ambil Alih.

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jeneponto l Waspadaindonesia.com – Kasus dugaan Korupsi pupuk bersubsidi senilai Rp 6 Miliar bukan sekadar persoalan angka dan laporan keuangan. Di baliknya, terdapat penderitaan petani, rusaknya kepercayaan publik, serta nasib seorang warga Negara bernama Ibu Amrina, yang hingga kini masih mencari keadilan yang seharusnya dijamin oleh Hukum.

Pupuk Subsidi adalah hak petani kecil, hak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada tanah dan kerja keras sesuap nasi untuk menghidupi keluarga nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika anggaran sebesar itu diselewengkan atau di rampok oleh pihak Oknum yang tidak bertanggung jawab maka bagaimana kehidupan para petani yang ada di Indonesia, Dimana pupuk Subsidi Anggara RP 6 Milyar sebesar itu dirampas bukan hanya uang Negara, tetapi juga masa depan para Petani dan Ketahanan Pangan Rakyat. Oleh karena itu, Kasus ini tidak boleh ditangani setengah hati, apalagi dibiarkan menguap tanpa kejelasan.

24/12/2025., Salah satu Petani , sebut saja Ibu Amrina, sekarang berada di pusaran perkara ini sebagai pihak yang terdampak secara langsung.

Namun, proses Hukum yang berjalan justru menimbulkan tanda tanya besar: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau justru melemahkan pihak yang paling rentan? Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tegas Ibu Amrina.

Dalam Orasinya Sodara Agung setiawan” Pengawalan terhadap Kasus ini adalah bentuk kepedulian dan kontrol Demokratis. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum(APH),untuk bekerja secara Transparan, Profesional, dan Berkeadilan, mengusut tuntas siapa pun yang bertanggung jawab tanpa pandang Jabatan atau Kekuasaan. Fakta harus dibuka seterang-terangnya, dan setiap keputusan Hukum harus berpihak pada Kebenaran, Ungkapnya di depan Kantor Kejaksaan.

Lanjutnya” Keadilan untuk Ibu Amrina adalah simbol keadilan untuk rakyat kecil. Jika satu orang saja dikorbankan demi melindungi kepentingan tertentu, maka keadilan itu sesungguhnya telah gagal. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini hingga kejelasan Hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan tidak lagi menjadi janji kosong.

Keadilan bukan untuk ditawar.

Usut tuntas korupsi pupuk subsidi Rp 6 Miliar, Pulihkan hak rakyat dan kembalikan Kesejahteraan Rakyat.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Ditlantas Polda Riau Bagi Helm SNI, Kampanye Keselamatan di Kawasan CFD

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:43 WIB

Tanam 5 Kg Bibit Jagung: Polri Dampingi Petani Lubuk Sakai Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:47 WIB

Konfrens Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp.1,8 Milliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:24 WIB

Masuk Akpol 2026 Lewat Jalur Reguler, Polda Riau Tolak Kuota Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:39 WIB

Ditlantas Polda Riau Ngopi Bareng Ojol, Rangkul Jadi Sahabat Lalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:55 WIB

Stop Galian C Liar, PLT Gubri: Urus Izin Biar PAD Masuk Kas Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Pemberitahuan Resmi: Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Ingatkan Pelanggaran Tetap Ditindak

Berita Terbaru