Koalisi Pemuda Turatea Kembali Unjuk Rasa Di Kejati Minta Kasusnya Di Ambil Alih.

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jeneponto l Waspadaindonesia.com – Kasus dugaan Korupsi pupuk bersubsidi senilai Rp 6 Miliar bukan sekadar persoalan angka dan laporan keuangan. Di baliknya, terdapat penderitaan petani, rusaknya kepercayaan publik, serta nasib seorang warga Negara bernama Ibu Amrina, yang hingga kini masih mencari keadilan yang seharusnya dijamin oleh Hukum.

Pupuk Subsidi adalah hak petani kecil, hak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada tanah dan kerja keras sesuap nasi untuk menghidupi keluarga nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika anggaran sebesar itu diselewengkan atau di rampok oleh pihak Oknum yang tidak bertanggung jawab maka bagaimana kehidupan para petani yang ada di Indonesia, Dimana pupuk Subsidi Anggara RP 6 Milyar sebesar itu dirampas bukan hanya uang Negara, tetapi juga masa depan para Petani dan Ketahanan Pangan Rakyat. Oleh karena itu, Kasus ini tidak boleh ditangani setengah hati, apalagi dibiarkan menguap tanpa kejelasan.

24/12/2025., Salah satu Petani , sebut saja Ibu Amrina, sekarang berada di pusaran perkara ini sebagai pihak yang terdampak secara langsung.

Namun, proses Hukum yang berjalan justru menimbulkan tanda tanya besar: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau justru melemahkan pihak yang paling rentan? Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tegas Ibu Amrina.

Dalam Orasinya Sodara Agung setiawan” Pengawalan terhadap Kasus ini adalah bentuk kepedulian dan kontrol Demokratis. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum(APH),untuk bekerja secara Transparan, Profesional, dan Berkeadilan, mengusut tuntas siapa pun yang bertanggung jawab tanpa pandang Jabatan atau Kekuasaan. Fakta harus dibuka seterang-terangnya, dan setiap keputusan Hukum harus berpihak pada Kebenaran, Ungkapnya di depan Kantor Kejaksaan.

Lanjutnya” Keadilan untuk Ibu Amrina adalah simbol keadilan untuk rakyat kecil. Jika satu orang saja dikorbankan demi melindungi kepentingan tertentu, maka keadilan itu sesungguhnya telah gagal. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini hingga kejelasan Hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan tidak lagi menjadi janji kosong.

Keadilan bukan untuk ditawar.

Usut tuntas korupsi pupuk subsidi Rp 6 Miliar, Pulihkan hak rakyat dan kembalikan Kesejahteraan Rakyat.

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB