Koalisi Pemuda Turatea Kembali Unjuk Rasa Di Kejati Minta Kasusnya Di Ambil Alih.

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jeneponto l Waspadaindonesia.com – Kasus dugaan Korupsi pupuk bersubsidi senilai Rp 6 Miliar bukan sekadar persoalan angka dan laporan keuangan. Di baliknya, terdapat penderitaan petani, rusaknya kepercayaan publik, serta nasib seorang warga Negara bernama Ibu Amrina, yang hingga kini masih mencari keadilan yang seharusnya dijamin oleh Hukum.

Pupuk Subsidi adalah hak petani kecil, hak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada tanah dan kerja keras sesuap nasi untuk menghidupi keluarga nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika anggaran sebesar itu diselewengkan atau di rampok oleh pihak Oknum yang tidak bertanggung jawab maka bagaimana kehidupan para petani yang ada di Indonesia, Dimana pupuk Subsidi Anggara RP 6 Milyar sebesar itu dirampas bukan hanya uang Negara, tetapi juga masa depan para Petani dan Ketahanan Pangan Rakyat. Oleh karena itu, Kasus ini tidak boleh ditangani setengah hati, apalagi dibiarkan menguap tanpa kejelasan.

24/12/2025., Salah satu Petani , sebut saja Ibu Amrina, sekarang berada di pusaran perkara ini sebagai pihak yang terdampak secara langsung.

Namun, proses Hukum yang berjalan justru menimbulkan tanda tanya besar: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau justru melemahkan pihak yang paling rentan? Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tegas Ibu Amrina.

Dalam Orasinya Sodara Agung setiawan” Pengawalan terhadap Kasus ini adalah bentuk kepedulian dan kontrol Demokratis. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum(APH),untuk bekerja secara Transparan, Profesional, dan Berkeadilan, mengusut tuntas siapa pun yang bertanggung jawab tanpa pandang Jabatan atau Kekuasaan. Fakta harus dibuka seterang-terangnya, dan setiap keputusan Hukum harus berpihak pada Kebenaran, Ungkapnya di depan Kantor Kejaksaan.

Lanjutnya” Keadilan untuk Ibu Amrina adalah simbol keadilan untuk rakyat kecil. Jika satu orang saja dikorbankan demi melindungi kepentingan tertentu, maka keadilan itu sesungguhnya telah gagal. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini hingga kejelasan Hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan tidak lagi menjadi janji kosong.

Keadilan bukan untuk ditawar.

Usut tuntas korupsi pupuk subsidi Rp 6 Miliar, Pulihkan hak rakyat dan kembalikan Kesejahteraan Rakyat.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:07 WIB

Polres Kampar Dampingi Petani Jual 2.191 Kg Jagung Pipil ke Bulog Pekanbaru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:47 WIB

Pekarangan Warga Polsek Teluk Meranti Digarap Polri Dukung Swasembada Pangan Tanam Cabai

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:47 WIB

Polsek Sabak Auh Berbagi Sembako Warga Selat Guntung Menyambut Hut Bhayangkara ke-80, Kapolsek Turun Langsung 

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:26 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus DPD IPK Kab.Karo Periode 2025–2030, Bupati Karo Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Bupati Karo Berharap Dapat Menjadi Sarana Mempererat Persaudaraan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:50 WIB

Pangan Nasional Jadi Atensi: Polri Presisi Sabak AUH Kawal Jagung PiiL 1 Hektare WUJUDKAN ASTA CITA

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:20 WIB

Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:22 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, 4 Sapi Kurban Kapolri-Kapolda Riau Bahagiakan Warga Pinggiran Pekanbaru

Berita Terbaru