Bupati Pringsewu & Ketua TP-PKK Terima Gelar Adat Dari Penyimbang Adat Saibatin Pardasuka

hayat

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 05:06 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu H.Riyanto Pamungkas dan Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Ny.Hj.Rahayu Sri Astutik Riyanto Pamungkas mendapat adok atau gelar adat dari Penyimbang Adat Lampung Saibatin Pardasuka. Bupati Pringsewu diberi gelar Khaja Pengayom Negara Pamungkas, sedangkan Ketua TP-PKK diberi gelar Raden Ayu Permata.

Prosesi pemberian adok sekaligus upacara angkat saudara (Angkon Muwakhi) sebagai penanda bahwa Bupati Pringsewu H.Riyanto Pamungkas dan Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu Ny.Hj.Rahayu Sri Astutik Riyanto Pamungkas resmi menjadi bagian dari masyarakat adat Saibatin Pardasuka digelar di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, pada Minggu (28/12/2025).

Bupati Pringsewu H.Riyanto Pamungkas menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para penyimbang adat Lampung Saibatin Pardasuka yang sudah memberikan gelar adat kepada dirinya dan istrinya. Menurutnya, prosesi gelar adat Angkon Muwakhi ini merupakan bukti nyata bahwa adat-istiadat di Kabupaten Pringsewu dijunjung tinggi dan dilestarikan.

Baca Juga :  MASYARAKAT PEKON BULUREJO BERGOTONG ROYONG BERSIH BERSIH JALAN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prosesi adat Angkon Muwakhi yang kita saksikan hari ini adalah manifestasi nyata dari kearifan lokal masyarakat Lampung yang luar biasa. Tradisi ini bukan sekadar upacara seremonial, melainkan sebuah ikrar suci untuk mengangkat saudara, merajut hubungan kekeluargaan dan mempererat tali persaudaraan sejati tanpa memandang latar belakang. Ini menunjukkan betapa kuatnya semangat kekeluargaan dan komitmen kita bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur,” ujarnya.

Angkon Muwakhi juga menjadi simbol komitmen untuk saling menjaga, saling membantu dan saling menghormati dalam bingkai kekeluargaan. Karenanya, Pemkab Pringsewu berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendukung penuh upaya-upaya pelestarian adat istiadat di Kabupaten Pringsewu. Bupati juga mengajak menjadikan nilai-nilai luhur budaya ini sebagai landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Warga Pringsewu Serbu Pangan Murah Harga di Bawah Pasaran

“Melalui momen Angkon Muwakhi ini, semoga ikatan emosional dan sosial kita semakin kokoh. Semoga persaudaraan dan sinergitas yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan penyimbang adat Saibatin serta seluruh masyarakat Pardasuka akan semakin erat, dalam rangka bersama-sama membangun serta mewujudkan Kabupaten Pringsewu Makmur, yakni Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius,” ucapnya.

Kegiatan yang diawali dengan prosesi arak-arakan ini juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekda Pringsewu M.Andi Purwanto beserta jajaran pemerintah daerah, DPRD dan forkopimda serta para penyimbang adat dan tokoh masyarakat setempat.

(Hayat)

Berita Terkait

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar
Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  
ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK  
Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo
Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB