Jangan Main-main!” Ceulangiek Tegaskan Pendataan Korban Banjir Harus Jujur, Bukan untuk Kepentingan Kelompok

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 20:24 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com | Bireuen – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar yang akrab disapa Ceulangiek, meminta seluruh keuchik dan aparatur gampong di Aceh agar bersikap jujur dan objektif dalam mendata korban banjir dan tanah longsor.

Ia menegaskan bahwa pendataan yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial serta krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah gampong.

Ceulangiek menekankan bahwa pendataan korban tidak boleh hanya berfokus pada rumah yang rusak berat atau hanyut, tetapi juga mencakup rumah warga yang terendam lumpur dan mengalami kerugian material meski bangunan masih berdiri.

Baca Juga :  Caleg Muhammad Iqbal: Bahagia Rasanya Jika Bisa Santuni Anak Yatim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, banyak masyarakat harus mengeluarkan biaya besar untuk membersihkan rumah, mengganti perabot, serta memulihkan kondisi hunian yang terdampak banjir.

“Semua warga yang terdampak harus didata. Jangan hanya yang rumahnya roboh, tapi yang rumahnya tergenang lumpur juga korban. Mereka juga mengeluarkan biaya dan tenaga besar untuk pemulihan,” ujar Ceulangiek kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Ia mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di sejumlah gampong terjadi praktik pendataan yang tidak objektif, bahkan diduga hanya mengakomodir keluarga atau pihak tertentu.

Baca Juga :  Ini Kata Polisi Soal Video Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga

Jika hal ini dibiarkan, kata Ceulangiek, bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Karena itu, Ceulangiek meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aparatur gampong dalam proses pendataan korban.

Ia menegaskan bahwa pendataan yang jujur dan transparan adalah kunci agar bantuan tepat sasaran dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga. “Jangan sampai karena data yang salah, masyarakat justru dirugikan dan keadilan sosial terabaikan,” tutupnya.[Redaksi]

Berita Terkait

Aksi Nyata : DPW GR Aceh Gait Mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN Ar Raniry Bantu korban banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen.
Menjelang Idul Fitri, KCA 99 Play Ground Resmi Dibuka di Bireuen
Ceulangiek Tinjau Proyek Mangkrak RS Regional Bireuen: Harapkan Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian
Konwil PII Aceh ke XXXI, Mohd Rendi Nahkodai PII Aceh
Surat Terbuka dari Anak Desa Untuk AHY Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia
Panwaslih Bireuen Diminta Kerja Profesional Pada Minggu Tenang
Mahasiswi IAI Almuslim Aceh Raih Penghargaan Internasional di Ajang IISF 2024
Dek Fadh Bertekad Akan Memperbaiki Semua Fasilitas Dayah di Aceh Menjadi Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB