Polsek Indrapura AKP Reynold Datangi Pedagang Petasan dan Kembang Api, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 22:41 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Menjelang Nataru dan perayaan Tahun Baru 2026, Polsek Indrapura menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengecekan kepada pedagang untuk tidak menjual kembang api atau petasan. Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, dengan menyasar sejumlah titik penjualan petasan dan kembang api.

Baca Juga :  Aneh, Ijin Batching Plant PT SBM di Sumber Makmur Lima Puluh Diterbitkan Dengan Dalih Tidak Timbulkan Gangguan Fungsi Kawasan

Dalam kegiatan tersebut, AKP Reynold menegaskan bahwa pengecekan petasan serta kembang api merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta bahaya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi dan himbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak menjual petasan atau kembang api yang dilarang.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Simpang Gambus

Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami, terutama menjelang perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru, Kata Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi.

Dalam himbauannya, Kapolsek Indrapura juga mengingatkan para pedagang untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait peredaran dan penggunaan bahan peledak, termasuk petasan dan kembang api. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika dan 33 Orang Tersangka
Ketua PD GPI Batu Bara Sururi Sianipar, Mengapresiasi DPRD Kabupaten Batu Bara Membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 19:11 WIB

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terbaru