Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:29 WIB

50418 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu. Kamis 1 Januari 2026 sekira pukul 21.00 WIB malam, personil Polsek Bilah Hilir melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Sei Bomban, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA. Rico Marthin Sihombing S.H., bersama personel⁠ AIPDA. Suheri AS, AIPDA. M. Ali, BRIGPOL. H. Kurniawan serta Kepala Lingkungan Sei Bomban Halimi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media online yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tepatnya di rumah saudara Marihot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pengerebekan malam hari itu, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi termasuk pemilik rumah yang diduga kerap terlibat peredaran Narkoba. Menurut keterangan tetangga dan Kepala Lingkungan, saudara Marihot sudah seminggu berada di Padang Sidempuan membawa keluarganya, kemungkinan berlibur tahun baru dan pulang ke kampung halamannya.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan : Jaga Sikap Kapan dan Dimanapun Kita Berada, Laksanakan Tugas dengan lkhlas jangan Menyakiti Hati Rakyat

Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di sekitar areal rumah saudara Marihot, hanya menemukan beberapa pipet bekas alat konsumsi sabu dan beberapa plastik klip transparan bekas. Proses penindakan itu disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan dan warga sekitar, sebagai wujud keterlibatan aktif masyarakat.

Sebagai langkah tegas dan preventif, sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika tersebut dirubuhkan dan dimusnahkan secara terbuka dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Halimi, Kepala Lingkungan Sei Bomban, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah cepat dan tegas pihak kepolisian.

“Saya selaku Kepala Lingkungan mengucapkan ribuan terimakasih kepada Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir yang saat ini tanggap dan cepat melakukan pengerebekan di lokasi yang kami duga sebagai sarang Narkoba, tepatnya dirumah saudara Marihot,” cetus Kepala Lingkungan Sei Bomban.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Kapolsek Deli Tua Berbagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Di Masjid Al Hamid Medan Johor

Gerebek sarang Narkoba Ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti. Warga Lingkungan Sei Bomban, Kelurahan Negeri Lama siap mendukung dan bekerja sama agar wilayah tersebut bersih dari Narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan pemberantasan Narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, perang melawan Narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Narkoba merusak masa depan keluarga dan generasi muda. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” sebutnya.(*)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 19:11 WIB

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terbaru