Polres Kampar Bekali Penyidik dengan KUHP & KUHAP Baru, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme, Jamin Keadilan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 14:25 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, – Polres Kampar menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) & UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, serta Unit Laka Lantas Polres Kampar, Senin (05/1/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruangan Gelar Sat Reskrim Polres Kampar ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman penyidik dan penyidik pembantu tentang KUHP dan KUHAP yang baru, serta dapat menerapkannya dalam tugas penyidikan dan penyelidikan.

Acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan dan arahan dari Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan S arahan dari Wakapolres Kampar KOMPOL Rizki Hidayat, paparan dan sosialisasi tentang KUHP dan KUHAP baru oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, paparan sosialisasi dari Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus T. Sinaga, serta paparan Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramadani,

Baca Juga :  Bupati Karo Hadiri Pelantikan DPD-APPSINDO Masa Bakti 2024-2029 Berharap Mampu Membawa Kemajuan Bagi Pedagang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan S dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman KUHP dan KUHAP yang baru bagi seluruh penyidik.

“KUHP dan KUHAP adalah pedoman kita dalam melaksanakan tugas penyidikan dan penyelidikan. Dengan memahami KUHP dan KUHAP yang baru, kita dapat bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Antisipasi gangguan Kamtibmas Kanit binmas Polsek modo Aiptu Agus, Patroli Dialogis Para tokoh masyarakat.

Wakapolres Kampar KOMPOL Rizki Hidayat, juga memberikan arahan kepada seluruh penyidik untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang hukum.

“Tingkatkan terus kemampuan dan pengetahuan kalian tentang hukum. Jangan sampai ada penyidik yang tidak memahami KUHP dan KUHAP yang baru. Dengan memahami hukum, kita dapat menghindari kesalahan dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” tegas Wakapolres.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh penyidik dan penyidik pembantu di Polres Kampar dapat bekerja secara profesional dan proporsional dengan berpedoman pada KUHP dan KUHAP yang baru.

Sumber: Humas Polres Kampar

(Ros.H)

Berita Terkait

BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 19:11 WIB

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terbaru