Pres Rilis Awal Tahun 2026, Bea Cukai Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Setengah Triliun Rupiah di Pekanbaru

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:31 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pres Rilis Awal Tahun 2026, Bea Cukai

Pekanbaru,  waspadaindonesia.com – Bea Cukai tegaskan komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan menindak 160 juta batang rokok tanpa pita cukai, dengan nilai mencapai setengah triliun rupiah di sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal di Pekanbaru-Riau, pada Hari Selasa (06/01/2026) pukul 14.25 WIB, Tim Gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menindak sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di wilayah Pekanbaru, Riau. Pres Rilis Rabu (7/01/2026).Penindakan tersebut merupakan hasil sinergi pengawasan dan analisis intelijen Bea Cukai pusat dan daerah yang diperkuat dengan informasi masyarakat, serta ditindaklanjuti melalui operasi intelijen terpadu selama lebih dari empat bulan melalui koordinasi lintas unit dan instansi.

Dari lokasi, petugas mengamankan 16.000 karton rokok ilegal berbagai merek dengan jumlah mencapai sekitar 160 juta batang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan perhitungan sementara, nilai barang diperkirakan sebesar Rp399,2 miliar, dan potensi kerugian negara dari sektor cukai yang diperkirakan mencapai Rp213,76 miliar.

Nilai barang dan jumlah potensi kerugian negara yang pasti baru bisa didapatkan setelah dilakukan pencacahan. Rokok Ilegal tersebut diindikasikan merupakan rokok impor ilegal yang dimasukkan melalui wilayah Pesisir Timur Sumatra dan sedang ditimbun di wilayah Pekanbaru, Riau untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah peredaran di Indonesia.

Baca Juga :  Kapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pembakar Hutan Usai Tangkap Pelaku

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh rangkaian kegiatan penindakan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali dengan dukungan pengamanan dari personel BAIS TNI.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn). Djaka Budi Utama menyampaikan bahwa penindakan rokok illegal merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum di bidang cukai sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

“Penindakan rokok ilegal ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” tegasnya.

Capaian Pengawasan Nasional Bea Cukai Tahun 2025

Secara nasional, sepanjang tahun 2025 Bea Cukai telah melakukan 31.354 penindakan dengan nilai barang yang ditindak mencapai Rp9,8 triliun.

Penindakan tersebut secara year on year dibandingkan tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 2,1% secara nilai barang yang ditindak atau secara nominal meningkat hampir Rp210 milliar.

Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas penindakan serta pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif.

Baca Juga :  Diduga Tidak Penuhi Hak Jawab dan Lakukan Pencemaran Nama Baik, Diminta Sarwono Segera Laporkan Media dan Pemilik ke Mapolda Riau

Tidak hanya berhenti pada proses penindakan, Bea Cukai juga mengintensifkan penanganan perkara melalui penyidikan, total selama tahun 2025 telah dilakukan 266 kali penyidikan serta pengenaan denda ultimum remidium sebanyak Rp211,62 milliar terhadap 2.241 kasus.Dalam hal penindakan barang kena cukai ilegal, secara nasional sepanjang 2025 Bea Cukai telah melaksanakan 20.102 penindakan dengan jumlah rokok ilegal yang di tengah mencapai 1,4 milliar batang dan merupakan Jumlah tegahan rokok illegal tertinggi sepanjang sejarah bea cukai.

Dengan capaian sekitar 160 juta batang, penindakan di wilayah Riau ini menyumbang hampir 11 persen dari total penindakan nasional tahun 2025, sehingga memiliki arti strategis dalam upaya pemberantasan rokok ilegal secara nasional.

Djaka menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan dan penindakan tidak terlepas dari sinergi antar instansi serta peran aktif masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Bea Cukai dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai sebagai bagian dari upaya melindungi penerimaan negara, mendukung industri yang patuh, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

 

Sumber: Humas Bea Cukai Pekanbaru

(Idam Lanun)

Berita Terkait

PENYIDIK JADI PENUNTUT DI TIPIRING, PN PEKANBARU NYATAKAN KEWENANGANNYA GUGUR USAI VERZET
DUKUNG PANGAN NASIONAL, PROGRAM AYAM PETELUR LAPAS PEKANBARU DIPELAJARI LAPAS BANGKINANG 
WUJUDKAN DESA SADAR PANGAN AMAN, BBPOM & MAHARANI EDUKASI WARGA TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN
Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS
TAK CUMA SIAP KERJA, LULUSAN SMKN 6 PEKANBARU JUGA UNGGUL KARAKTER: ORTU BANGGA AKHLAK ANAK BAGUS
LANSIA TEWAS DI RUMBAI, POLISI DALAMI CCTV SEJAK 9 APRIL BURU PELAKU
Rapat Andalalin Budiman Swalayan Hasilkan 3 Rekomendasi Ditlantas Polda Riau
Resmi Jabat Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana Gantikan Sutikno 

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru