LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran

hayat

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:32 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,HARAPAN JAYA, KEDONDONG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jati Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung melaporkan adanya dugaan praktik pengolahan limbah gelundungan (tailing) emas secara ilegal Diduga Milik Saudara Ahmad. Aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan ini diduga beroperasi di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan hasil investigasi tim LSM Jati Provinsi Lampung, ditemukan indikasi pengelolaan kembali limbah sisa pengolahan emas tradisional (gelundung) dengan metode yang tidak aman dan melanggar aturan.

Rifki Zubaidillah, juru bicara investigasi LSM Jati, menjelaskan bahwa proses pengolahan ulang material limbah tambang tersebut diduga menggunakan bahan-bahan beracun. “Pengolahannya menggunakan air raksa atau merkuri dan dicampur dengan zat kimia lain yang sangat berbahaya. Bahan-bahan ini berisiko tinggi terhadap kesehatan kulit manusia dan dapat merusak lingkungan secara permanen,” paparnya.

Baca Juga :  KETUA ALIANSI MASYARAKAT PESAWARAN (AMP) Safrudin Tanjung Tantang PTPN 7 Tunjuk Kan HGU,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan merkuri secara sembarangan, tanpa prosedur pengamanan yang tepat, dikhawatirkan akan mencemari tanah, sumber air, dan berdampak luas pada kesehatan warga serta ekosistem setempat.

Menanggapi temuan ini, LSM Jati menyatakan komitmennya untuk menuntut penegakan hukum. “Kami akan mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak Polda Lampung melalui Polres Kabupaten Pesawaran, untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas persoalan ini,” tegas Rifki Zubaidillah.

Baca Juga :  Pembagunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo di Pesawaran di Duga Belum Mengantongi Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian dari BPN

Organisasi tersebut mendesak agar dilakukan penyidikan komprehensif untuk mengungkap seluruh jaringan aktivitas ilegal, mengidentifikasi para pelaku, dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dari paparan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwajib atau otoritas terkait terkait laporan dan dugaan yang disampaikan oleh LSM Jati.

(Hayat)

Berita Terkait

Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban
Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher
Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar
LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:15 WIB

Kanit Narkoba Aceh Tenggara Tidak Tau Malam & Hujan demi Pelan-pelan Memberantas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:03 WIB

MTSN 1 Kutacane Gelar Beragam Perlombaan Menjelang Pembagian Rapor

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:53 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:54 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:38 WIB

Usai Tuntaskan Misi Perdamaian PBB di Lebanon, Puluhan Prajurit Yonif 114/SM Tiba di Aceh Tenggara

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:11 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Pertanyakan Integritas Pelapor, Jika Benar Mengapa Tidak Tempuh Jalur Resmi Sejak Awal

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:54 WIB

Menteri Wihaji Tinjau SPPG Pulonas 02 Aceh Tenggara, Pastikan Layanan Gizi Berjalan Optimal

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:53 WIB

Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:12 WIB