Amri kusuma laporkan Aipda Jack Donal ke divisi propam mabes polri

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:44 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Amri kusuma yang merupakan sekretaris jenderal DPP LSM Brantas melaporkan Aipda Jack Donal yang merupakan anggota polri yang bertugas di satuan reserse narkoba polres Muaro Jambi atas beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Jack Donal, pelanggaran yang di lakukan Jack Donal tersebut tercatat beberapa kali pelanggaran yang sempat viral di media sosial Jambi, namun si propam polres Muaro Jambi seakan enggan untuk melakukan penindakan. Di bulan Januari 2025 lalu personel satresnarkoba polres Muaro Jambi melakukan penggeledahan di rumah Fikri Tampa menunjukkan selembar surat pun dan kejadian tersebut sempat viral di akun tiktok dengan nama akun PT Sorot kasus intermedia, yang menayangkan video rekaman cctv dalam video tersebut terlihat sejumlah anggota satresnarkoba polres Muaro Jambi berdiri di teras rumah warga desa Pulau kayu aro, dengan sengaja menghadap ke kamera cctv salah satu anggota tersebut langsung melontarkan ancaman akan mematikan Al-fikri anak dari pemilik rumah tersebut. Akibat lemahnya penindakan yang di lakukan oleh sipropam polres Muaro Jambi mengakibatkan kejadian tersebut terulang kembali dan terjadi kepada korban yang sama yaitu itu Al-fikri, di bulan Agustus 2025, Al-fikri ini di tangkap oleh Yogi ramadhan yang merupakan anak buah dari Jack Donal selaku Kanit opsnal, penangkapan tersebut tanpa dasar dan tanpa kesalahan, Al-fikri di tangkap saat sedang berada di rumah kerabat nya tengah meminum kopi yang di suguhkan kerabatnya itu, Yogi ramadhan dan rekan nya datang langsung melakukan penggeledahan badan terhadap Al-fikri, saat penggeledahan badan itu tidak di temukan apa apa pada Al-fikri,  namun Al-fikri tetap di bawa ke polres Muaro Jambi dan di tahan selama enam hari tanpa surat penangkapan dan tanpa surat penahanan yang jelas,setelah enam hari Al-fikri di tahan akhirnya penyidik satresnarkoba itu menyerah dan membebaskan Al-fikri dengan modus rehab jalan, karena tidak mampu membuktikan kesalahan Fikri yang di tuduhkan tersebut. Atas kejadian hp Al-fikri yang disita hingga kini belum di kembalikan oleh Satres narkoba polres Muaro Jambi. Hingga berlanjut dengan laporan ke Kadiv propam polri yang di laporkan oleh Amri kusuma.

Baca Juga :  Kembangkan perubahan Kepengurusan FMIB: Sinergi Media untuk Indonesia Lebih Cerdas

Berita Terkait

Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo
Konsolidasi Jelang Pemilu 2029: LAMR Meranti dan Bawaslu Gelar   
Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga
Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga
Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air di Tengah Masyarakat Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih
Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan
Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru
Sempat Pindah Lokasi, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru