Elemen Masyarakat Menyoroti Klaripikasi Walikota Terkait AzpBD Kota Metro Tahun 2025

hayat

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 01:37 WIB

50453 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klarifikasi yang dilontarkan oleh Walikota Metro terkait problematika pembayaran proyek tahun anggaran 2025, Yang mengatakan ‘Hal yang Wajar’ serta tidak melanggar aturan di sejumlah media online beberapa waktu lalu mendapat reaksi beragam dari beberapa elemen masyarakat.

Ir Repandi Tokoh Masyarakat ( Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Metro )

Ir.Repandi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Metro saat memberikan tanggapan nya kepada Wartawan mengatakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Gagal bayar itu itu istilahnya dan artinya sangat jelas, yaitu para rekanan atau kontraktor belum dibayar pada tahun anggaran berjalan.
Ini bukan sekadar keterlambatan administrasi, tapi bukti adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan daerah.” urainya.

Lebih lanjut Repandi Menegaskan,

Kalau alasannya karena defisit anggaran, maka yang harus dipertanyakan adalah kinerja Panitia Anggaran Pemerintah Kota Metro. Mereka seharusnya mampu memprediksi potensi pendapatan daerah secara akurat sejak awal penyusunan APBD.

Baca Juga :  Kasdam XXI/Radin Inten Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama Provinsi Lampung

“Jika penyusunan target PAD dilakukan dengan cermat dan realistis, defisit sebesar ini seharusnya tidak terjadi. Jangan sampai kesalahan perencanaan anggaran justru dibebankan kepada para pelaku usaha dan kontraktor kecil.” Tegas pria yang dikenal bapak pembangunan selama menjabat kepala dinas PU di Kota Metro

” Yang paling dirugikan dalam situasi ini adalah para pengusaha ekonomi lemah yang sudah bekerja, sudah mengeluarkan modal, tetapi haknya tidak dibayarkan. Ini sangat tidak adil dan bisa merusak kepercayaan dunia usaha terhadap Pemerintah Kota Metro.” Tutupnya.

Sementara itu disisi lain, Tanggapan beragam juga datang dari Hi.Herman Sismono ( Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Metro ) saat memberikan tanggapan nya kepada wartawan mengatakan,.

Baca Juga :  LSM Trinusa Soroti Dugaan Korupsi dan Pembengkakan Anggaran di Diskominfo Kota Bandar Lampung

 

“Persoalan gagal bayar ini seharusnya dibuka secara transparan kepada publik. Pemerintah Kota Metro wajib menjelaskan secara rinci sektor pendapatan yang menjadi dasar penyusunan anggaran, baik yang bersumber dari DAU, PAD, dana bagi hasil, maupun pendapatan lainnya.” urai pria yang dikenal familiar ini.

Lebih lanjut Herman Sismono menambahkan.

” Masyarakat berhak tahu, pendapatan mana yang tidak tercapai dan apa penyebabnya, sehingga defisit ini bisa dipahami secara objektif dan tidak menimbulkan spekulasi.” tambahnya.

“Karena ini sudah dianggarkan melalui APBD Tahun 2025, maka seluruhnya memiliki dasar regulasi yang jelas. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, karena APBD adalah dokumen publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.” Tegas Herman sismono.

(Hayat)

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN
M. Rangga Putra Hakim: Pendidikan adalah Fondasi Kemajuan dan Karakter Bangsa  
Terungkap Dalam Persidangan Siapa Pemberi Suap Mantan Bupati Lamteng Ardito
Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung
DPC LSM Trinusa Lampung Barat Soroti Hak Guru yang Belum Terbayarkan di Momentum Hari Buruh 2026
Di Bandar Lampung 600 Aparat Gabungan Kawal May Dai
Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
Sidang Korupsi PI LEB, Eks Pj Gubernur Lampung Mengaku Tak Tahu dan Tak Kuasai Pengelolaan Dana

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:03 WIB

HMI Pelalawan Kepung Kejari, Ultimatum 3×24 Jam: Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp.34 Miliar atau Kami Bergerak ke Kejati Riau

Berita Terbaru