Pemerintah Pekon Lugu Sari Bangun Jalan Rabat Beton Melalui ,ADD Tahap 1 Tahun 2025

hayat

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Pemerintah pekon Lugu sari, Kecamatan Pagelaran memanfaatkan Dana Desa tahap 1 tahun 2025 untuk pembangunan infrastruktur guna meningkatkan aksesibilitas warga. Pembangunan rabat beton menjadi prioritas dalam upaya ini dengan tujuan memperbaiki jalan yang sebelumnya tidak memadai.

Pj Pekon Lugu sari Adi sutrisno mengatakan bahwa pembangunan ini penting untuk mendukung mobilitas warga. Hal itu dikatakannya, minggu (25-05-2025) saat meninjau lokasi pembangunan.

Lanjut dia, bahwa pembangunan rabat beton yang berlokasi di dusun 2 di bangun dengan panjang jalan 90 meter, lebar 2,5 meter ,tinggi 0,15 m.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pelantikan Saka Bhayangkara Polsek Sukoharjo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan ini akan menjadi akses utama menuju tempat pemakaman umum (TPU) dan pemukiman warga sekaligus penghubung antar gang,”ujar Adi sutrisno selaku pj pekon lugu sari. “Anggaran untuk pembangunan rabat beton senilai Rp 59.414.500 ,” ujarnya.

Pembangunan infrastruktur ini diharapkan membawa manfaat besar bagi warga, baik untuk kehidupan sehari-hari maupun kegiatan ekonomi. Warga setempat menyambut baik langkah ini karena akses yang lebih baik akan mempermudah mobilitas dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Pj pekon Lugu sari menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memanfaatkan Dana Desa secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

”Program ini merupakan bagian dari komitmen pekon Lugu sari untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayahnya, pungkasnya.

(Hayat)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Bupati Karo Diwakili Kadis Kominfo, Terima STR TTIS Langsung dari Kepala BSSN

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Resmi Ditutup Bupati Karo, Karo Open Karate Championship 2026 Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:14 WIB

740 Atlet Berlaga, Bupati Karo Buka Open Karate Championship Piala Bupati 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Karo: Perkokoh Ideologi Bangsa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Ranperda P-APBD 2026 Sah, Bupati Karo Apresiasi DPRD dan Dorong Percepatan Program

Rabu, 30 September 2026 - 15:06 WIB

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026 di Paripurna DPRD

Rabu, 30 September 2026 - 07:44 WIB

Peduli Warga Binaan, Kodim 0205/TK Salurkan Air Bersih ke Desa Raya Berastagi

Berita Terbaru