THR” yang Sebenarnya Adalah Hak Tertunda

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:55 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – WASPADA INDONESIA -​Pemerintah mengemas narasi ini sebagai komitmen kesejahteraan menjelang hari raya. Namun, secara kritis, kita harus ingat bahwa ini adalah akumulasi tunggakan empat bulan. Siltap adalah “napas” bagi perangkat desa. Membayarkannya tepat sebelum Lebaran memang menyelamatkan hari raya mereka, tetapi tidak menghapus fakta bahwa selama 120 hari sebelumnya, para pelayan publik ini dipaksa “berpuasa” secara finansial tanpa kepastian.

Penyakit Klasik: Administrasi Sebagai Kambing Hitam
​Pernyataan bahwa keterlambatan disebabkan oleh “proses administrasi” adalah alasan klasik yang terus berulang.
​Pertanyaannya: Mengapa sistem administrasi selalu kalah cepat dengan kebutuhan hidup perangkat desa?

​Jika pembayaran bisa dipercepat karena desakan momentum Hari Raya, artinya kendala administrasi sebenarnya bisa dipangkas jika ada kemauan politik (political will) yang kuat sejak awal tahun.

Risiko Stabilitas Pelayanan Desa
​Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan negara. Ketika hak keuangan mereka macet selama empat bulan, risiko yang muncul bukan hanya keluhan pribadi, melainkan kerentanan integritas. Aparatur desa yang kesulitan ekonomi rentan terhadap godaan maladministrasi. Keputusan pemerintah daerah untuk melunasi tunggakan ini adalah langkah “pemadaman kebakaran” yang krusial untuk menjaga moralitas kerja di tingkat akar rumput.

Tantangan “Jangan Terulang”: Janji atau Fakta?
​Pemerintah daerah menegaskan agar kejadian ini tidak terulang. Namun, tanpa adanya perbaikan sistem penyaluran otomatis atau sanksi bagi instansi yang memperlambat verifikasi,

Baca Juga :  Aceh Tenggara Menyambut Desember dengan Semangat Baru: 243 PPPK Siap Menggebrak Kinerja Daerah! WASPADA INDONESIA.

pernyataan ini berisiko hanya menjadi pemanis retorika tahunan. Perangkat desa membutuhkan sistem yang ajek (konsisten), bukan sekadar kebaikan hati musiman setiap menjelang hari besar.

Baca Juga :  Heboh Penemuan Diduga Tengkorak Manusia di Perkebunan Aceh Tenggara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kesimpulan Tajam
​Kabar ini adalah kemenangan kecil bagi perangkat desa di Aceh Tenggara, namun sekaligus menjadi rapor merah bagi manajemen keuangan daerah. Pembayaran ini adalah pemenuhan kewajiban yang sangat terlambat, bukan bonus prestasi. Fokus publik kini seharusnya bukan lagi pada “kapan cair”, melainkan pada “mengapa harus menunggu sampai empat bulan (ALIASA).

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB