LSM Jati Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana BOS SMA se-Provinsi Lampung, Diduga Terjadi Korupsi Terstruktur

hayat

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Jati menuntut transparansi dan audit mendalam terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Provinsi Lampung. LSM ini menyoroti adanya dugaan praktik korupsi secara terstruktur yang terindikasi dalam laporan realisasi anggaran dari tahun 2021 hingga 2025.

Koordinator LSM Jati, Rifki Zubaidillah, menjelaskan bahwa dugaan ini berdasarkan kajian kelembagaan yang dilakukan di masing-masing SMA yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Lampung. Kajian tersebut menemukan pola serupa yang diduga kuat sebagai bentuk mark-up atau pembengkakan anggaran.

“Berdasarkan pelaporan penggunaan dana BOS dari tahun 2021 hingga 2025, masih sama pola yang dipakai. Terdapat dugaan pembengkakan pos-pos anggaran,” tegas Rifki, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pos anggaran yang diduga mengalami penggelembungan antara lain:

Baca Juga :  LSM SIMULASI Desak KPK dan PPATK Selidiki Dugaan Anomali Kekayaan Mantan Kadisdik Mesuji

1. Anggaran Honorarium.
2. Anggaran Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran.
3. Anggaran Langganan Daya dan Jasa.
4. Anggaran Ekstrakurikuler.
“Dan masih banyak pos lainnya,” tambahnya.

Rifki menyatakan bahwa indikasi ini tampak jelas ketika mencermati laporan realisasi dana BOS yang diunggah pada situs jaga.id milik KPK. Dugaan penggelembungan anggaran dinilai sangat dominan, terutama pada masa pandemi Covid-19 antara tahun 2020 hingga 2022.

“Penggaran pos-pos tersebut membengkak. Hal ini justru sangat aneh karena pada saat itu sekolah dalam kondisi banyak melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau libur,” ucap Rifki.

Menanggapi temuan ini, LSM Jati menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Lampung harus bertanggung jawab penuh atas dugaan kebocoran anggaran di dunia pendidikan tersebut.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terkait penggunaan BOS tingkat SMA se-Provinsi Lampung. Kami minta diperiksa juga Kabid SMA yang kami nilai dan kami duga gagal sebagai pengawas dan pembimbing sekolah-sekolah SMA dalam penggunaan dan realisasi BOS,” papar Rifki.

Baca Juga :  Masyarakat 11 Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur Bangun Jalan secara Swadaya

Lebih lanjut, Rifki mengungkapkan bahwa setiap tahun LSM Jati juga melihat adanya temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam setiap realisasi dana BOS tingkat SMA.

Sebagai bentuk tindak lanjut, LSM Jati telah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Mereka juga mendesak Gubernur Lampung untuk mengevaluasi kinerja Kabid SMA terkait.

“Kami juga akan bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat,” pungkas Rifki.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung maupun pemerintah daerah terkait temuan dan tuntutan yang disampaikan oleh LSM Jati.

(Hayat)

Berita Terkait

SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka
HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial
Perangi Judol dari Internal, Kapolres Pringsewu Cek Ponsel Seluruh Anggota
ASWIN Lampung Tertibkan Data Anggota dan KTA, Tindak Lanjut Pendaftaran Konstituen Dewan Pers
Bayi Perempuan Ditemukan Menangis di Tepi Sungai Asahan, Polisi Amankan Perempuan yang Diduga Ibu Bayi
GUGATAN KANDAS! PN KALIANDA TOLAK GUGATAN TERHADAP LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPC LAMPUNG SELATAN
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Zuriat Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Hak Ulayat Sebelum Terbit HGU Perkebunan di Kecamatan Lima Puluh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:59 WIB

PT SAS Sei Suka Berikan Bantuan Kepada 75 Warga Sekitar Perusahaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Polisi Peduli Generasi Muda, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berikan Bantuan Bola Kaki Untuk Sekolah MTS Alwasliyah di Pangkalan Dodek

Berita Terbaru