LSM Jati Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana BOS SMA se-Provinsi Lampung, Diduga Terjadi Korupsi Terstruktur

hayat

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat Jati menuntut transparansi dan audit mendalam terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Provinsi Lampung. LSM ini menyoroti adanya dugaan praktik korupsi secara terstruktur yang terindikasi dalam laporan realisasi anggaran dari tahun 2021 hingga 2025.

Koordinator LSM Jati, Rifki Zubaidillah, menjelaskan bahwa dugaan ini berdasarkan kajian kelembagaan yang dilakukan di masing-masing SMA yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Lampung. Kajian tersebut menemukan pola serupa yang diduga kuat sebagai bentuk mark-up atau pembengkakan anggaran.

“Berdasarkan pelaporan penggunaan dana BOS dari tahun 2021 hingga 2025, masih sama pola yang dipakai. Terdapat dugaan pembengkakan pos-pos anggaran,” tegas Rifki, Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pos anggaran yang diduga mengalami penggelembungan antara lain:

Baca Juga :  Forum Adat Sai Batin Makhga Way Lima Audiensi dengan Dinas BMBK, Minta Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kabupaten Pesawaran

1. Anggaran Honorarium.
2. Anggaran Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran.
3. Anggaran Langganan Daya dan Jasa.
4. Anggaran Ekstrakurikuler.
“Dan masih banyak pos lainnya,” tambahnya.

Rifki menyatakan bahwa indikasi ini tampak jelas ketika mencermati laporan realisasi dana BOS yang diunggah pada situs jaga.id milik KPK. Dugaan penggelembungan anggaran dinilai sangat dominan, terutama pada masa pandemi Covid-19 antara tahun 2020 hingga 2022.

“Penggaran pos-pos tersebut membengkak. Hal ini justru sangat aneh karena pada saat itu sekolah dalam kondisi banyak melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau libur,” ucap Rifki.

Menanggapi temuan ini, LSM Jati menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Lampung harus bertanggung jawab penuh atas dugaan kebocoran anggaran di dunia pendidikan tersebut.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terkait penggunaan BOS tingkat SMA se-Provinsi Lampung. Kami minta diperiksa juga Kabid SMA yang kami nilai dan kami duga gagal sebagai pengawas dan pembimbing sekolah-sekolah SMA dalam penggunaan dan realisasi BOS,” papar Rifki.

Baca Juga : 

Lebih lanjut, Rifki mengungkapkan bahwa setiap tahun LSM Jati juga melihat adanya temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam setiap realisasi dana BOS tingkat SMA.

Sebagai bentuk tindak lanjut, LSM Jati telah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Mereka juga mendesak Gubernur Lampung untuk mengevaluasi kinerja Kabid SMA terkait.

“Kami juga akan bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat,” pungkas Rifki.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung maupun pemerintah daerah terkait temuan dan tuntutan yang disampaikan oleh LSM Jati.

(Hayat)

Berita Terkait

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2
Pemkot Metro Rotasi 34 Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB