Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Bocor! PT. Tunas Pilar Sejahtera yang bergerak dibidang Batching Plant berlokasi di dusun X Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara beroperasi tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Izin Lingkungan dan Operasional.

Saat dikonfirmasi PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara. Senin (19/01/2026) sekitar pukul 13:50 WIB, Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, Ardi Zikri menjelaskan bahwa pihak PT Tunas Pilar Sejahtera pernah mengajukan usulan lokasi Batching Plant tersebut dikeluarkan dari jona tata ruang.

Kawasan itu belum keluar dari kami, kalu lokasinya dekat-dekat pemukiman, maula itu lokasinya kawasan pemukiman pedesaan, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemarin ada mengajukan usulan untuk keluar dari tata ruang, melalui sistem kemarin, karena terkait surat tanah, kita kembalikan lagi, karena surat sewa atau kepemilikan belum ada kemarin jadi di kembalikan, ucap Ardi.

Baca Juga :  Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera

Kemarin surat kepemilikan lahan belum di updatenya, mereka harus mengejar kelengkapan berkas, kata Ardi

Iya, izin operasional juga kurasa belum ada juga itu, biasanya izin operasional itu di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pinta (DPMPTSP).

Terkait izin operasional Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera, Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Batu Bara, Pajrin mengatakan, belum ada, DPMPTSP belum ada menerbitkan izin operasional perusahaan tersebut, pungkasnya.

Kemarin informasinya mereka sudah pernah mengajukan izin, mulai dari perizinan awalnya sudah pernah datang, cuma berkas belum selesai, terus mereka belum ada datang lagi. Itu kalau memang sudah operasional, kita lapor pimpinan dulu. Kami tidak mengetahui kalau sudah operasional, ujar Pajrin.

Baca Juga :  Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM

Sebelumnya Ardi Zikri mengungkapkan, tanpa kelengkapan izin tersebut, kegiatan produksi beton tidak dapat dinyatakan sah, dan berpotensi melanggar ketentuan administrasi hingga diberikan sanksi penghentian operasi, tegas Ardi.

Untuk diketahui, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pinta (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara pada 31 Oktober 2025 telah menerbitkan Surat Penghentian Sementara Kegiatan Operasi Batching Plant Nomor 500.16.7/1268 yang ditujukan kepada PT Tunas Pilar Sejahtera yang ditandatangani Kepala DPMPTSP waktu itu, Dr. Mei Linda Sunyanti Lubis. Namun surat tersebut tidak di gubris, dan hingga saat ini Batching Plant tetap beroperasi. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kominmen Untuk Memberantas Peradaran Narkoba Diwilayah Hukumnya
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran
Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba
Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:41 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:39 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:10 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Kamis, 30 April 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran

Kamis, 30 April 2026 - 11:26 WIB

Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba

Kamis, 30 April 2026 - 09:26 WIB

Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Rabu, 29 April 2026 - 18:28 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Berita Terbaru