Penambang Ilegal Asal Vietnam Diduga Kabur Saat Tengah Malam, Sebelum Operasi Gabungan Diluncurkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:57 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Aceh Jaya — Keberadaan sejumlah warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan pedalaman Aceh Jaya kembali menjadi sorotan. Setelah aparat gabungan dari kepolisian dan instansi terkait melakukan penyisiran ke lokasi tambang, hasilnya justru mencengangkan: tidak ditemukan satu pun WNA di lokasi yang sebelumnya ramai diberitakan beroperasi secara ilegal.

Tokoh muda sekaligus aktivis pemerhati lingkungan di Aceh Jaya, Nasri Saputra, merespons tajam operasi yang menurutnya tak ubahnya “drama yang dipertontonkan ke publik tanpa hasil nyata”. Ia menyebutkan bahwa kehadiran aparat justru terjadi setelah para pekerja tambang asal Vietnam meninggalkan lokasi pada malam sebelumnya, sehingga penggerebekan tidak membuahkan hasil.

“Secara resmi, mereka (aparat) sudah mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ditemukan WNA di lokasi. Tapi bagaimana mungkin bisa percaya, jika kedatangan mereka dilakukan setelah pihak yang dicari lebih dulu keluar dengan nyaman? Kesan yang ditimbulkan seperti bermain petak umpet,” tegas Nasri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa upaya penindakan yang dilakukan tidak disertai dengan keseriusan dalam mengungkap akar persoalan. Padahal, menurutnya, aparat memiliki sumber daya dan kemampuan untuk melacak keberadaan para pelaku lintas negara tersebut, jika memang ada niat tegas dari awal.

Baca Juga :  Mualem Restui Safwandi dan Muslem D sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya
 

“Kalau hanya datang saat mereka sudah tidak ada, lalu disimpulkan tidak ditemukan, bagaimana masyarakat bisa percaya? Jangan-jangan ini cara menutupi sesuatu atau mengaburkan fakta,” ujarnya.

Nasri juga mempertanyakan kemungkinan adanya kelalaian atau bahkan pembiaran yang terjadi dalam waktu cukup lama. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal yang diduga melibatkan warga asing bukanlah hal baru, dan telah berlangsung selama beberapa bulan. Fakta ini membuat publik bertanya-tanya mengenai pengawasan dan koordinasi antarinstansi penegak hukum.

“Kalau benar WNA bisa bebas masuk dan melakukan kegiatan ilegal selama berbulan-bulan tanpa terdeteksi, berarti ada sesuatu yang sangat keliru. Apakah mereka lebih cerdas atau jangan-jangan ada potensi lain yang lebih serius, seperti dugaan mereka adalah mata-mata dari negara asing? Ini berbahaya,” tambahnya dengan nada prihatin.

Lebih jauh, Nasri juga menyoroti pernyataan Kasatreskrim Polres Aceh Jaya kepada sejumlah media yang menyatakan tidak ada temuan WNA di lokasi. Pernyataan ini, menurutnya, secara tidak langsung bertentangan dengan pemberitaan sebelumnya yang dimuat oleh salah satu harian ternama di Aceh. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebenaran informasi yang berkembang di publik.

Baca Juga :  Inilah Nama Shalat Idul Fitri se Kabupaten Aceh Jaya

“Apakah dengan begitu pernyataan resmi aparat secara tidak langsung menyebut berita yang sebelumnya beredar itu hoaks? Ini harus diluruskan. Apa yang sebenarnya terjadi? Jangan biarkan masyarakat menduga-duga terlalu jauh,” ujar Nasri.

Ia menutup pernyataannya dengan desakan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lanjutan secara menyeluruh dan transparan. Nasri menegaskan bahwa publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melemahkan kedaulatan hukum di wilayah perbatasan.

Saat ini, belum ada penjelasan lanjutan dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut atas dugaan keberadaan warga asing yang terlibat dalam penambangan emas ilegal. Sementara itu, kecurigaan publik terus berkembang, seiring minimnya jawaban atas pertanyaan yang tersisa dari operasi penyisiran yang terkesan tak membuahkan hasil. (*)

Berita Terkait

Status Belum Final, Dandim Imbau Warga Tidak Kibarkan Bendera Bulan Bintang Jelang Milad GAM
Untuk Menghasilkan Kualitas Kopi Premium, Tim PKM UTU Latih Petani Terapkan GAP di Kebun Kopi Aceh Jaya
UTU dan STIAPEN Dampingi Petani Kopi Robusta Aceh Jaya Menuju Kualitas Kopi Robusta Sabet Bertaraf Dunia
Santunan Korban Konflik dan Anak Yatim Diberikan Exs Kombatan GAM Sebagai Bagian Perayaan Kemerdekaan RI
Inilah Nama Shalat Idul Fitri se Kabupaten Aceh Jaya
Kunjungan Wakil Gubernur Aceh Fadhullah ke Kediaman Almarhum Aba Asnawi, Didampingi Sejumlah SKPA
Hati Hati Berobat Dengan Oknum Dayak Warga Panga Jadi Korban Emas 1 Mayam.
Kakanwil Kemenag Tanam Pohon di Tanah Wakaf Produktif Aceh Jaya

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB