LSM TRINUSA Soroti Anomali LHKPN Kepala Dinas Kominfo Bandar Lampung: “Mendesak Transparansi dan Penyelidikan KPK

hayat

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:55 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung kembali menyoroti temuan dugaan anomali dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kali ini, sorotan diarahkan pada pelaporan harta Veni Devialesti, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandar Lampung, berdasarkan analisis perbandingan LHKPN-nya pada periode 2023 dan 2024.

“Kami menemukan pola yang tidak wajar dalam laporan aset bergerak, khususnya kendaraan bermotor. Lonjakan nilai aset ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan asal-usul perolehannya,” tegas Faqih, Sekjen LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (27/1/2026).

Temuan Anomali dalam Aset Kendaraan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan analisis LSM TRINUSA terhadap data publik e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat ketidakwajaran signifikan pada kategori “Alat Transportasi dan Mesin” yang dilaporkan Veni Devialesti. Pada LHKPN periode 2023, saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, total nilai aset transportasi dilaporkan sebesar Rp 326.225.000.

Namun, dalam LHKPN periode 2024, nilai tersebut melonjak menjadi Rp 494.987.500, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 168.762.500 (51,73%) dalam waktu satu tahun. Lonjakan ini terutama disebabkan oleh pencatatan aset baru berupa 1 unit mobil Chery Omoda 5 Comfort 1.5 Tahun 2023 dengan nilai Rp 314.800.000.

Baca Juga : 

Yang menjadi catatan kritis adalah, dalam laporan yang sama, tercatat penghapusan (disposal) 1 unit mobil Honda HR-V Tahun 2015 yang sebelumnya bernilai Rp 130.000.000. Pola pergantian dari mobil bekas warisan dengan mobil baru bernilai tinggi dalam waktu singkat ini dinilai LSM TRINUSA memerlukan kejelasan lebih lanjut.

Desakan untuk Transparansi dan Penyidikan

LSM TRINUSA menyatakan bahwa meskipun secara total kekayaan bersih hanya mengalami kenaikan 7,13% atau setara Rp 164 juta, struktur perubahannya, khususnya pada aset konsumtif seperti kendaraan, patut dipertanyakan. Kenaikan nilai aset mobil baru tersebut tampak tidak sebanding dengan akumulasi penghasilan resmi dari seorang Sekretaris Dinas yang kemudian menjadi Kepala Dinas dalam kurun waktu tersebut.

“Pertanyaannya sederhana: dari mana sumber dana untuk menutupi selisih lebih dari Rp 184 juta antara nilai mobil baru yang dibeli dan mobil lama yang dihapus, ditambah dengan aset lainnya? Apakah ini murni dari penghasilan resmi, atau ada sumber lain?” ungkap Faqih.

Oleh karena itu, LSM TRINUSA secara resmi mendesak dua hal:

Transparansi dari yang bersangkutan: Veni Devialesti didesak untuk memberikan klarifikasi publik yang komprehensif dan didukung bukti mengenai sumber pembiayaan dan mekanisme pergantian aset kendaraan tersebut.

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPD Lampung Desak Kementerian PU Dirjen Bina Marga Bertanggung Jawab atas Pengelolaan Anggaran PJN Wilayah II

Penyelidikan oleh KPK: LSM TRINUSA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anomali ini. Pemeriksaan dimaksudkan untuk memverifikasi kebenaran data LHKPN dan menelusuri sumber perolehan harta yang belum jelas (unexplained wealth) guna mengeliminasi potensi penyalahgunaan wewenang atau gratifikasi.

Fungsi LHKPN dan Tanggung Jawab Pejabat

LSM TRINUSA menegaskan bahwa LHKPN bukan sekadar administrasi, tetapi instrumen utama pencegahan korupsi yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang KPK. Setiap anomali atau kejanggalan dalam pelaporannya berpotensi mengindikasikan awal dari tindakan tidak terpuji.

“Kepatuhan yang utuh dan jujur dalam mengisi LHKPN adalah cermin integritas seorang penyelenggara negara. Kami mendorong KPK untuk menindaklanjuti setiap temuan yang meragukan, sekecil apapun, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih di Lampung,” pungkas Faqih.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung maupun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. LSM TRINUSA menyatakan akan menyampaikan laporan resmi beserta analisis detail kepada KPK dalam waktu dekat.

(HYT)

Berita Terkait

LSM TRINUSA DPD Lampung Desak Kementerian PU Dirjen Bina Marga Bertanggung Jawab atas Pengelolaan Anggaran PJN Wilayah II
Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang, Polres Tanggamus Imbau Masyarakat Melapor
DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung Perintahkan Cabang Waykanan Perkuat dan Pantau Lanjut Laporan Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan Di KPK RI
Kakon Banjar Agung Udik Bersama Warga Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Gantung
Masyarakat 11 Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur Bangun Jalan secara Swadaya
Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Digelar di Kejaksaan Tinggi Lampung
Pemkab Pringsewu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:41 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Pahlawan

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:51 WIB

Kunjungan Kapal Pesiar Internasional Dongkrak Perekonomian Lokal Batu Bara, Ribuan Turis Nikmati Keindahan dan Budaya di Batu Bara

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:54 WIB

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:14 WIB

Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:54 WIB

Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

HGU PT KIM Yang Bermasalah Dengan Masyarakat Resmi Ditutup

Selasa, 27 Jan 2026 - 13:02 WIB