Jelang Pelatihan Jurnalistik Ketua DPW IWO-I Aceh, Himbau Segera Wujudkan Program Jurnalis

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 21:52 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Lebih kurang 37 hari lagi, Kegiatan Pelatihan Jurnalistik yang akan dilaksanakan Oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Provinsi Aceh dan rencana akan dilaksanakan Pada Hari Jum’at, Sabtu, dan Minggu Tanggal 27, 28 dan 29 – Oktober- 2023 Mendatang bertempat di Banda Aceh.

Menurut Ketua DPW IWO-I Provinsi Aceh Dimas KHS AMF, menghimbau, kepada seluruh Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia di seluruh Provinsi Aceh, baik itu DPW maupun DPD IWO-I, agar tetap bekerja Ekstra untuk mewujudkan Program Jurnalis yang akan kita laksanakan di Bulan Oktober mendatang.

“Khususnya bagi Panitia Pelatihan Jurnalistik baik itu DPW maupun DPD agar sesegera mungkin mendaftarkan Anggota Pengurusnya untuk bisa mengikuti Kegiatan Pelatihan Jurnalistik tersebut, untuk meningkatkan SDM Jurnalis tersebut, Khususnya di Provinsi Aceh,” Jelas Ketua DPW IWO-I Provinsi Aceh Dimas KHS AMF. Di Sekretariat DPW IWO-I Provinsi Aceh, Selasa (19/09/2023) Pagi Dini hari tadi.

Baca Juga :  Aceh Barat Raih Predikat Unggul dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar sambung Dimas, Ikatan Wartawan Online Indonesia Dimata Masyarakat, Instansi Pemerintah baik itu BUMN, BUMD, maupun pihak Swasta. Jadi nantinya tidak ada lagi Jurnalis Ikatan Wartawan Online Indonesia yang Kaleng – kaleng dan itu demi kemajuan Organisasi Pers yang tergabung didalam Wadah Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh.

“Jadi saya tidak ingin ada Anggota ataupun Pengurus IWO-I yang tidak bekerja dan tidak ada kebersamaan dan jangan ada Anggota maupun Pengurus IWO-I yang bermalas – malasan dan hanya mau menerima hasil saja tanpa mau bekerja keras,” Tegas Dimas.

Selain itu kata Dimas, dirinya tidak mau ada Anggota maupun Pengurus untuk mencoba memprovokasi Wadah IWO-I jika ada, maka dirinya Atas Nama Ketua DPW IWO-I Aceh, tidak segan – segan mengeluarkan SK pemberhentian yang ingin mencoba memprovokasi Organisasi ini.

Baca Juga :  Kombes Misbahul Munauwar Dipromosikan sebagai Wakapolda Aceh

“Siapapun dia, baik itu Jabatan Ketua, Sekretaris, Bendahara, Ketua Harian, Ketua Bidang, maupun Itu Anggota dan itu tidak ada Pengecualian dan saya tegaskan kembali, akan saya keluarkan SK Pemberhentiannya sebagai Pengurus IWO-I, dan ini dilakukan demi menjaga Marwah IWO-I dan menjadikan Jurnalis Profesional serta demi majunya Wadah IWO-I di Provinsi Aceh ini,” Sebut Dimas lagi.

Maka dari itu kepada seluruh Pengurus IWO-I di Provinsi Aceh baik itu DPW maupun DPD agar terus bekerja secara Tim/secara Organisasi, semua harus bahu membahu demi kemajuan Organisasi IWO-Indonesia.

“Untuk itu, mari kita Wujudkan Mimpi demi suatu pencapaian yang kita inginkan dan harus bisa dipandang oleh seluruh Elemen/Unsur, itulah harapan saya sebagai Ketua DPW IWO-I Provinsi Aceh ini,” Pungkas Dimas penuh Percaya diri. [RED]

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB