Alwi agus selaku putra daerah Kabupaten Jeneponto menyoroti kasus pasar lassang-lassang di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 22:06 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jeneponto, Waspadaindonesia.com – Asisten pidana Khusus kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan langsung menemui massa aksi untuk membahas sejumlah kasus yang ada di Sulawesi Selatan terkhusus kasus pasar lassang-lassang

Sesuai hasil putusan dari Kejaksaan agung dengan jelas harus ada setoran awal untuk mendapatkan Dana DAK tersebut sebesar 5% (lima perser) untuk kementerian perdagangan RI, kemudian H. Paris Yasir bersedia dan sepakat untuk memberikan dana tersebut dengan kesepakatan kalau dana DAK turun maka yang mengerjakan proyek pembangunan pasar rakyat tersebut adalah H. Paris Yasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu pun dibenarkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (aspidsus) Kejati Sulsel Rachmat Supriady, “saya juga telah membaca hasil putusan tersebut dan benar ada pihak lain yang terlibat atas kasus tersebut, kami akan berkoordinasi dengan Polda Sulsel kalau kasuh tersebut tidak di tindaki , maka kami akan melakukan penindakan “ ujarnya

Baca Juga :  Di Tahun 2024, Bandara Blangkejeren Akan Tambah Rute Penerbangan

Berangkat dari pada itu, maka kami atas nama putra daerah Kabupaten Jeneponto melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Sulsel untuk bagaimana kasus pasar lassang-lassang agar di ambil alih untuk menuntaskan kasus pasar lassang-lassang Kabupaten Jeneponto. Ujar alwi agus

Saat hendak dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto, Haruna bersama istrinya menyampaikan pernyataan kepada awak media beberapa waktu lalu. Dalam keterangannya yang terekam, ia meminta keadilan kepada Kepolisian, Kejaksaan, hingga Presiden Republik Indonesia.
> “Saya hanya menjalankan perintah dari saudara H. Paris Yasir yang pada saat itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto,” ujar Haruna di hadapan media. “Saya merasa tidak adil bila hanya saya yang dihukum.”

Baca Juga :  Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Pernyataan ini menimbulkan dugaan bahwa terdapat aktor intelektual (intelektual dader) di balik proyek Pasar Lassang-Lassang, yang diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan dan aliran dana proyek tersebut.
H. Paris Yasir, yang kini menjabat sebagai Bupati Jeneponto, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Publik mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulsel ,dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian karena menggambarkan adanya potensi ketimpangan hukum, di mana pelaku lapangan menerima hukuman, sementara pihak yang diduga sebagai pengendali utama belum tersentuh proses hukum.(*)

Berita Terkait

Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Korlantas Polri Dipuji, PW GP Al Washliyah DKI Nilai Mudik 2026 Penuh Nilai Kemanusiaan
Sinergi UGM dan IHC, Hipnoterapi Didorong Jadi Layanan Kesehatan Mental Berbasis Sains
Insiden Dugaan Kekerasan di Polda Metro Jaya Picu Sorotan atas Standar Keamanan Internal

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:17 WIB

Akses ke Sekolah Makin Kokoh, Jembatan Presisi di Rohil Mulai Dicor

Selasa, 25 November 2025 - 23:16 WIB

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional Ke-80

Senin, 24 November 2025 - 00:32 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Sudah Dianggarkan Tahun 2024

Selasa, 18 November 2025 - 23:21 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara,PT SIS Disorot ; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 23:08 WIB

Wabup Rohil Resmi Adukan Mujahirin ke Polres Rohil,Tokoh Adat;Menyentuh Marwah Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 20:55 WIB

Jhony Charles Klarifikasi Tuduhan Sebagai Pemodal,Itu Hoaks dan Fitnah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Diduga Dana BOS Tidak Tepat Sasaran;Ruang SD Negeri 006 Raja Bejamu Banyak Yang Keropos.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Polres Rokan Hilir Gerak Cepat Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS

Berita Terbaru