Polres Metro Lampung Ringkus Bos Debt Collector Kota Metro Ari Ubenz Jadi Otak Penggelapan Mobil

hayat

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:29 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Metro – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro membongkar praktik dugaan sindikat penggelapan mobil yang meresahkan warga Bumi Sai Wawai. Penangkapan dilakukan pada Jumat 20 Februari 2026 malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi meringkus MA alias Ari Ubenz (31), oknum bos debt collector yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan satu unit Toyota Kijang Innova. Tersangka diduga menggelapkan kendaraan milik debitur dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo menjelaskan, kasus ini bermula pada Agustus 2024. Korban berinisial I (42), seorang petani asal Tejo Agung, berniat melakukan over kredit mobil Toyota Kijang Innova 2.4 G M/T tahun 2017 miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Riyanto Pamungkas Isbedy Stiawan Duel di Acara Malam Puisi Kebangsaan

Melalui perantara, korban dipertemukan dengan Ari Ubenz yang mengaku bisa mengurus proses over kredit secara resmi. Korban kemudian menyerahkan unit kendaraan beserta STNK dan kunci serep setelah menerima uang muka sebesar Rp28,5 juta.

“Namun, janji over kredit tersebut tidak pernah terwujud. Belakangan diketahui prosesnya gagal karena calon penerima baru memiliki riwayat kredit bermasalah. Ironisnya, mobil korban tidak dikembalikan dan justru dialihkan kepada pihak lain,” terang IPTU Rizky, Sabtu 21 Februari 2026 dini hari.

Akibat aksi tersangka, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp298 juta, sesuai nilai kendaraan yang hilang. Meski korban telah menerima sebagian uang di awal, ia tetap harus menanggung beban cicilan bulanan sebesar Rp6,67 juta karena unitnya digelapkan.

Baca Juga :  Pj. Bupati Pringsewu Sambangi BAPPENAS Usulkan normalisasi jaringan irigasi

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dokumen perjanjian pembiayaan, fotokopi BPKB, rekening koran, serta bukti percakapan WhatsApp. Namun, unit mobil Kijang Inova tersebut hingga kini masih dalam daftar pencarian barang bukti.

IPTU Rizky menegaskan bahwa Ari Ubenz merupakan sosok debt collector yang selama ini menjadi perhatian karena aksinya yang meresahkan masyarakat. Ia memastikan pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme.

“Kami adalah representasi penegakan hukum. Negara tidak boleh kalah dengan preman. Jika ada oknum yang melakukan kejahatan, dari pekerjaan apa pun, akan kami proses tegas,” pungkasnya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 492 dan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (terkait penipuan dan penggelapan) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Berita Terkait

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar
Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  
ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK  
Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo
Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:51 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:22 WIB

Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Evaluasi Total GMPB: 14 Tuntutan Untuk 1 Tahun Kinerja Bupati Bogor 

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:11 WIB

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:16 WIB

Kapten Tatang: Wujudkan Lingkungan Bersih, Cibinong Gelar Gabungan Operasi Bersih 

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:19 WIB

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Cibinong dan Baznas Kabupaten Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:23 WIB

Aktivis Gerakan MAHASISWA dan Pemuda Bogor, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Kabupaten Bogor ke-KPK

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB