Pencurian Ikan Air Tawar Marak di Pagelaran, Petani Rugi Puluhan Juta Rupiah dan Desak Aparat Bertindak Tegas

hayat

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:07 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Aksi pencurian ikan air tawar kembali meresahkan warga Pekon Pagelaran. Kali ini, pencurian terjadi di Dusun Rewa Arum RT 1/RW 4, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, dan menyasar kolam ikan milik petani yang ikannya sudah memasuki masa siap panen. Sabtu, 21/02/2026.

Peristiwa ini bukan kejadian tunggal. Sejumlah petani ikan air tawar di wilayah sentra budidaya Kecamatan Pagelaran mengaku kerap mengalami kehilangan ikan secara misterius, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan mendalam karena budidaya ikan merupakan sumber penghidupan utama masyarakat setempat.

Salah satu korban, Saiful, kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian yang sangat besar akibat pencurian tersebut. Ia menyebut, ikan gurame miliknya yang dicuri berjumlah sekitar 2.000 ekor bibit yang telah dibesarkan selama berbulan-bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bibitnya sekitar dua ribu ekor. Pakan yang sudah dihabiskan kurang lebih 10 kuintal pelet. Ukuran ikan sudah mulai isi, satu kilogram bisa empat ekor. Tapi habis, tidak tersisa, dicuri orang,” ungkap Saiful dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Di Wonodadi

Menurutnya, jika ditaksir secara ekonomi, kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta rupiah. Selain modal bibit dan pakan, ia juga kehilangan waktu, tenaga, serta biaya perawatan kolam yang tidak sedikit.

Pencurian Ikan Air Tawar Marak di Pagelaran, Petani Rugi Puluhan Juta Rupiah dan Desak Aparat Bertindak

Mangkrak dan Tak Transparan 3 Tahun
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis malam Jumat, 19 Februari 2026. Saiful menduga kuat pelaku merupakan orang yang sudah memahami kondisi kolam, pola pemeliharaan, serta waktu panen ikan.

“Sepertinya pelaku sudah tahu situasi. Mereka beraksi saat malam hari ketika kondisi sepi dan tidak ada penjagaan,” tambahnya.

Para petani ikan di Pagelaran menilai lemahnya pengawasan dan minimnya patroli pada malam hari menjadi salah satu faktor maraknya pencurian. Mereka berharap aparat kepolisian segera turun tangan, meningkatkan patroli rutin, serta mengusut tuntas kasus ini agar pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum.

Baca Juga : 

Perlu diketahui bersama, agar menjadi perhatian, pelaku pencurian ikan air tawar dapat dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda.

Apabila pencurian dilakukan pada malam hari, di pekarangan tertutup, atau dilakukan secara berulang dan terorganisir, pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menyepelekan kasus ini, mengingat dampaknya sangat merugikan petani kecil dan mengancam keberlangsungan usaha budidaya ikan air tawar di wilayah Kecamatan Pagelaran. Mereka juga meminta adanya langkah pencegahan konkret agar kejadian serupa tidak terus terulang.

Berita Terkait

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah
Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara
Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar
Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:45 WIB

Turun ke Sawah, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Tanam Jagung Ramoro Bareng Petani

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:53 WIB

Biar Nggak Salah Beli, BBPOM Pekanbaru & Ir. H. Sahidin DPR RI Kasih Bocoran ke Warga Kampar: Ini 4 Cara Cek Pangan Aman Cegah Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:09 WIB

Gotong Royong Polisi-Petani di Kampar Kiri Hilir: 50 Kg Jagung Dipanen dari Lahan 0,25 Ha

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:10 WIB

BUMDes Sialang Kubang Panen Optimisme dari Jagung 1,5 Ha yang Didampingi Polsek Perhentian Raja

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37 WIB

Sinergi Polri dan Petani di Kampar Kiri Hilir Wujudkan Pekarangan Pangan Bergizi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:01 WIB

Dari 1 Jenis Tanaman Jadi 2, Lahan Pak Lesi di Kampar Kini Hasilkan 1 Ton Jagung

Senin, 18 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tapung Hilir Kawal Petani Hasilkan 4 Ton Jagung

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:21 WIB

TEMBUS 4 TON, POLSEK TAPUNG HILIR SUKSES KAWAL PANEN JAGUNG 6 DESA DUKUNG KETAHANAN PANGAN 

Berita Terbaru