Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:42 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak-Riau, waspadaindonesia.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak pada hari Selasa 03-03-2026 sekitar pukul 10.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB, yg dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Siak, Galih Aziz, S.H., M.H., melakukan Penggeledahan di 2 (dua) tempat berbeda berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Siak dan Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tipikor PN Siak Sri Indrapura. Selasa (3/03/2026).

Baca Juga :  Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 

Sehubungan dengan Penyidikan Perkara Dugaan Pemerasan dan/atau Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak Tahun 2025.

Bahwa kedua tempat yang dilakukan penggeledahan tersebut yaitu :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Siak

2. Rumah Milik Sdr. J E selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Siak dari tahun 2022 s/d 2025

Baca Juga :  *2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*

Dari kedua tempat tersebut, Penyidik berhasil menyita beberapa dokumen maupun barang-barang lainnya yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana yang disangkakan.

Selanjutnya dokumen dan barang-barang tersebut dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Siak untuk didalami oleh Tim Penyidik guna kepentingan penyidikan.

 

Sumber: Kasintel Kejari Siak

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Teriakan Tolong di Tepian Kanal, Kapolsek Sungai Apit Ungkap Aksi Rekan Korban Lawan Harimau
Polsek Sabak Auh Syukuran 3 Personel Naik Pangkat, Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat
Kawal Asta Cita, Polsek Sabak Auh Cek Jagung 96 Hari Masuk Tahap Kupas Bungkus
Asta Cita Swasembada Pangan: Polri Sabak Auh Kawal Jagung 1 Hektar Siap Panen 
Jagung 87 Hari di Tanah Pasir Sabak Auh Tumbuh Baik, Ps Kanit Binmas Turun Pantau
Pemantauan Jagung Pipil 86 Hari Sabak Auh Tanah Pasir Berkala
Turun Langsung KANIT Binmas Pantau Jagung Asta Cita Sabak Auh
AIPTU Syarif Adli Kawal Tanaman Pangan Jagung Sabak Auh

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru