Br Manurung Als Mak Boy Degil, KUD Maju Bersama Tak Miliki Izin Pemkab Batu Bara Akan Surati Pengelola KUD Tersebut

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:12 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara, Murdi Simangunsong didampingi Kabid Pengawas Perijinan, Bambang Kurniawan meninjau lahan dan bangunan KUD Maju Bersama yang saat ini di kuasai Br Manurung alias Mak Boy.

Saat peninjauan di lokasi, Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 13:30 WIB, Murdi mengatakan, bangunan ini sudah semi permanen, iya nanti kita surati yang bersangkutan, ujar Murdi sembari menunjuk ke arah Kabid Pengawas Perijinan, Bambang Kurniawan. Masalah ijin PBG, nati biar di cek sama anggota, ujarnya.

Menurut Bambang, hotelnya pun sama sekali tidak ada ijinnya, ku jamin gak ada ijinnya itu, tegas Bambang.

Baca Juga :  Ketua PD IWO Batu Bara Darmansyah Soroti Tudingan Banyak Proyek Sumber APBD-P Batu Bara TA 2025 Dikerjakan Tanpa Kontrak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena saat Ibuk itu mau ngurus ijin hotelnya, ibuk itu datang ngamuk-ngamuk di kantor sambil gebrak-gebrak meja”, dan ngaku dari LSM nya Jokowi, pasti kami surati yang bersangkutan, ujarnya.

Sebelumnya, Asisten ll Setdakab Batu Bara, H Rusian Heri menegaskan, itu tidak boleh. Intinya harus diberhentikan, dan tidak boleh melanjutkan pembangunan sebelum syarat-syarat di penuhi. Kita sudah menyerahkan urusan ini ke tingkat Camat dan Lurah terkait UMKM. Intinya tidak boleh mereka melanjutkan pembangunan di lokasi, tegasnya.

Dihari yang sama, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara, Darmansyah yang akrab disapa Darman itu menuding, pergantian nama Koperasi Unit Desa (KUD) Maju Bersama yang berlokasi di Lingkungan V Kelurahan Lima Puluh Kota menjadi Koperasi Berjuang Bersama Bahagia, ini upaya pengalihan aset.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Batu Bara Bantu Pengendara Sepeda Motor Yang Kehabisan BBM di Tengah Perjalanan

Ditegaskan Darma, Ini tidak boleh dibiarkan, dikawatirkan lambat laun aset Negara peninggalan Kementrian Koperasi (Koperasi Unit Desa Maju Bersama) ini akan berpindah kepemilikan menjadi aset Koperasi Berjuang Bersama Bahagia.

Anehnya, meski persoalan ini terus viral, Lurah Kelurahan Lima Puluh Kota, Robby Gunawan Wibisono terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran aset Negara berupa lahan dan bangunan KUD Maju Bersama dikuasai Br Manurung alias Mak Boy, tendas Darman. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir
Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)
Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Seorang Pengedar Narkotika dan Amankan Barang Bukti Sabu 2 Gram
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Polsek Talawi Gerebek Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Polsek Air Putih Gerebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Program Minggu Kasi, Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 01:28 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Kunjungi Posyandu Di Desa Tanjung Mbahku dan Empat Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 04:12 WIB

Samsudin Tajmal Minta Polda Aceh Tidak Tebang Pilih dalam Menindak Pelaku Spanduk Ujaran Kebencian di Banda Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 02:02 WIB

Spanduk Beracun di Tengah Kota: Mencegah Tradisi Fitnah Merasuki Demokrasi Aceh Tenggara

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Iklim Demokrasi Tindak Tegas Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian

Selasa, 21 April 2026 - 21:35 WIB

Aksi Spanduk Fitnah Terhadap Bupati Jadi Sorotan, PeTA Aceh Tenggara Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual

Selasa, 21 April 2026 - 20:07 WIB

Puluhan Kendaraan dan Barang Pemerintah Rusak Berat Dilelang Pemkab Aceh Tenggara Tanpa Eksekusi

Senin, 20 April 2026 - 20:12 WIB

Oknum ASN Jadi Kontraktor Proyek Bronjong Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal

Sabtu, 18 April 2026 - 21:25 WIB

Mat Budiaman Hadirkan Terobosan Strategis Untuk Pemulihan Layanan PDAM Aceh Tenggara Pasca Banjir Bandang

Berita Terbaru