Komitmen Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 17:21 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polres Batu Bara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengungkap dua kasus dalam kurun waktu satu minggu. Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam operasi terpisah yang dilakukan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2026.

Saat dikonfirmasi awak media. Senin (09/02)2026). Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di wilayah ini, ujarnya.

Kasus Pertama, Pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 17.15 WIB, petugas Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial VAP (22) di Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatab Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,78 gram bruto, timbangan elektrik, dompet, dan sejumlah plastik klip kosong. (LP / A / 21 / II / 2026)

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H Nainggolan Menerima Apresiasi Dari KAS Karpus Api Sumut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Kedua, Pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial IWN (25) di Gg. Ridho Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dengan berat 4,20 gram bruto dan shabu seberat 0,16 gram bruto. (LP / A / 22 / II / 2026)

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Baca Juga :  Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba, kata Kapolres Batu Bara.

Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Polres Batu Bara juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba melalui pemasangan spanduk di berbagai lokasi strategis di wilayah hukumnya. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Terhadap Insan Pers
Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:46 WIB

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 April 2026 - 00:16 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh

Berita Terbaru