Komitmen Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 17:21 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polres Batu Bara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengungkap dua kasus dalam kurun waktu satu minggu. Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam operasi terpisah yang dilakukan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2026.

Saat dikonfirmasi awak media. Senin (09/02)2026). Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di wilayah ini, ujarnya.

Kasus Pertama, Pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 17.15 WIB, petugas Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial VAP (22) di Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatab Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,78 gram bruto, timbangan elektrik, dompet, dan sejumlah plastik klip kosong. (LP / A / 21 / II / 2026)

Baca Juga :  Klaim Lahan Eks KUD Makmur Lima Puluh Dipersoalkan, Mantan Camat dan Lurah Sampaikan Keberatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Kedua, Pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial IWN (25) di Gg. Ridho Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dengan berat 4,20 gram bruto dan shabu seberat 0,16 gram bruto. (LP / A / 22 / II / 2026)

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Pimpin Pengamanan Olah TKP Kebakaran Rumah Warga

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba, kata Kapolres Batu Bara.

Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Polres Batu Bara juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba melalui pemasangan spanduk di berbagai lokasi strategis di wilayah hukumnya. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban
Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru