Dikonfirmasi Terkait Judi Togel Kasat Reskrim Tidak Bersedia

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 14:32 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara |  Ketua PWI Batu Bara, Dian Syafei, S.Sos, kecewa dengan Kasat Reskrim Polres Batu Bara karena menolak sejumlah wartawan saat hendak konfirmasi terkait pemberitaan judi togel marak di Batu Bara. Kasat Reskrim AKP Elsya Simare – Mare menolak bertemu dan didelegasikan ke KBO Reskrim Iptu Abdi Tansar.

Melalui Iptu Abdi Tansar menjelaskan bahwa Kapolres Batu Bara, AKBP Jose Fernandes tidak akan mentolelir pelaku judi togel dan narkoba. Senin (7/8/2023).

Baca Juga :  Viral Mobil Dinas Pemkab Batubara Dibranding Gambar Bacapres Ganjar, Kabid Aset: Saya Terkejut

“Polres Batu Bara siap untuk memberantas judi togel dan narkoba, mohon diinformasikan apabila masyarakat mengetahui untuk segera ditindak,” tegas Abdi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PWI Batu Bara, Dian Syafe’i, sangat menyayangkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara tidak bersedia menerima beberapa wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait adanya pemberitaan judi togel 40 meter dari Mapolres Batu Bara.

Baca Juga :  Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara

“Wartawan hanya ingin konfirmasi terhadap pemberitaan di media judi togel beroperasi 40 meter dari Mapolres Batu Bara,” ungkap Dian.

Kasat Reskrim hanya memanggil KBO Reskrim Abdi Tansar, sementara beberapa wartawan disuruh menunggu di ruangan. (Plk)

Berita Terkait

Pj Bupati Taufik Sukses Memimpin 4 Bulan Lebih Di Aceh Tenggara,, Tokoh Masyarakat Apresiasi
Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Mio Indonesia, Terkait Pemberitaan Temuan Anti JIL,  Memiliki Data Internet Ilegal Belum Cukup Bukti
Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal
Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:00 WIB

PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:48 WIB

Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:07 WIB

Pemkab Nagan Raya Santunan 1.838 Anak Yatim Dan 2.125 Penyandang disabilitas. Diiringi Buka Puasa Bersama.

Berita Terbaru