Bulan Berganti Bulan Menunggu Huntara Akhirnya Masih Ditenda Pengungsian

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 09:14 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh utara☆waspadaindonesia.com

Setelah banjir bandang melanda pada tanggal 26 November 2025 tahun lalu pemerintah Desa mendata penduduk yang terdampak musibah akibat banjir bandang,Baik rumah yang hanyut maupun rumah yang terendam,Begitu juga dengan ternak dan kebun untuk didata atas perintah pemerintah pusat melalui pemerintah Daerah dan diteruskan kepada pemerintahan Desa.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan awak media,Selasa 17 Maret tepatnya didusun simpang 5 Desa Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan terbangun hunian sementara berkisar 75 unit dari 100 lebih untuk masyarakat Lubuk Pusaka dan 2 objek lahan huntara tersebut dusun bedari dan dusun line pipa.

Baca Juga :  Bocah 7 Tahun di Lhoksukon Meninggal Akibat Tenggelam ke Dasar Kolam, Ini Penjelasan Polisi

Selain itu keluarga Rasyd sangat kecewa atas prefikasi data atas penerima mampaat huntara yang tidak tepat atas penerimaanya,Maka kami sangat menyesalkan atas kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintahan desa lubuk pusaka,Karena kami pandang ada kesenjangan atas penerimaan huntara tersebut kepada masyarakat yang terdampak korban banjir.

 

Selain itu,” Kami berbulan-bulan menunggu bertahan hidup ditenda darurat dan pendataan sudah selesai didata untuk mendapatkan huntara,Tapi realitanya dilapangan tidak seperti yang diharapkan dan kami juga masih ditenda pengungsian,Apakah ini adil bagi pemangku jabatan didesa Lubuk Pusaka,Jawabanya ” TIDAK ” Ini perlu dievaluasi kembali atas kebijajan yang dilakukan pemerintahan Desa Lubuk Pusaka,Karena masih banyak yang layak untuk menerima Huntara tersebut.”

Baca Juga :  Disdikbud Aceh Utara bersama Bunda PAUD Pantau Sekolah di Hari Pertama Ajaran Baru 2023/2024

 

“Kami berharap kepada Bupati dan BNPB begitu juga satgas pasca banjir bandang sumatera Bapak Tito Karnavian untuk turun kembali kedesa Lubuk Pusaka atas ketidak adilan ini terhadap masyarakat yang korban banjir,Pintanya.(NS)

Berita Terkait

Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita,PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga
Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe santuni
Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC
Bantuan Posko Terpadu BNPB Dan Korem 011 Lilawangsa Tiba Di Tengah Masyarakat Terdampak Banjir
Srikandi Relawan Aceh Petualang Pasca Banjir Bandang Tak Kenal Lelah
Bupati Aceh Utara ( Ayah Wa ) Tempuh Jalur Sungai Jambo Aye Mengunjungi Warganya Di Sara Raja.
Pasca Bencana Banjir Bandang,Warga Desa Lubuk Pusaka Berharap Uluran Tangan Pemerintah.
Dukung Aceh Bebas Narkotika, Bea Cukai Lhokseumawe dan BNN Hancurkan Ladang Ganja di Teupin Rusep

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru