Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari

Redaksi.

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:55 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA INDONESIA.COM || Kabupaten Bandung Barat — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebelumnya mengeksekusi pembangunan underpass di kawasan Lebak Sari, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, sebagai solusi atas kemacetan kronis di perlintasan sebidang rel kereta api dekat Stasiun Padalarang.

Proyek ini ditujukan untuk memisahkan arus kendaraan dengan lalu lintas kereta api, sehingga mobilitas masyarakat menuju Padalarang, Cisarua hingga Lembang lebih lancar tanpa hambatan palang pintu.

Namun di lapangan, fungsi tersebut dinilai mulai menyimpang. Berdasarkan keluhan warga Kampung Lebak Sari, area bawah underpass justru dimanfaatkan sebagai lokasi bongkar muat truk sayuran yang berlangsung rutin setiap hari, mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga sore hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sekda Ardimartha Buka Secara Resmi Kegiatan FGD RDTR Kawasan Perkotaan

Aktivitas ini memicu perlambatan arus kendaraan dan berpotensi menimbulkan kemacetan baru.
Warga menilai kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat yang dinilai belum mengambil langkah tegas. Dugaan pembiaran pun mencuat di tengah masyarakat.

Potensi Pelanggaran Aturan
Aktivitas tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:
* . UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
* . Pasal 28 ayat (1): Larangan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan.
* . Pasal 106 ayat (4) huruf d
Kewajiban pengemudi untuk tidak mengganggu kelancaran lalu lintas saat berhenti atau parkir.
* . PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan
Penegasan bahwa ruang manfaat jalan harus sesuai peruntukannya.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga tindakan penegakan hukum.

Baca Juga :  Bupati Karo Resmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif dan Sarana Air Bersih di Desa Penampen

Aparat Sulit Dikonfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, belum membuahkan hasil. Sejumlah aparat berwenang disebut sulit ditemui dan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penertiban di lokasi tersebut.

Kondisi ini semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai keseriusan pengawasan serta komitmen penegakan aturan di lapangan.

Desakan Warga

Warga mendesak adanya tindakan cepat dan tegas, mulai dari penertiban aktivitas bongkar muat hingga penempatan petugas secara rutin agar underpass kembali berfungsi sebagaimana mestinya: mengurai kemacetan, bukan menciptakan masalah baru. ( Tim investigasi )

Berita Terkait

Nyi Roro Kidul: Sosok Legendaris Penguasa Laut Selatan Jawa dalam Mitologi Indonesia
Ucapan Idul Fitri 1447 H, Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Warga Terdampak Bencana di Darul Makmur dan Tripa Makmur Terima Bantuan Sapi/Kerbau Ini Kata TRK
Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Pemuda Lintas Iman Jabar : Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Senin, 23 Maret 2026 - 04:22 WIB

Ayah dan Anak Meninggal Tenggelam Saat Menjala Ikan di Sungai Way Waya Pringsewu

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:23 WIB

Polres Tanggamus Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Wonosobo

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:47 WIB

Bupati Pringsewu: Idul Fitri 1447 H Momentum Mempererat Silaturahmi, Perkuat Persaudaraan dan Mewujudkan Pringsewu Makmur

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:43 WIB

Momen Penuh Haru dan Kebersamaan, Idul Fitri Jadi Titik Balik Pembinaan Warga Binaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:29 WIB

Idulfitri 1447 H di Lampung Berlangsung Aman dan Khidmat, Gubernur Tekankan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:25 WIB

Ratusan Polisi Amankan Salat Idulfitri di Pringsewu, Lalu Lintas hingga Wisata Ikut Dijaga

Berita Terbaru