Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari

Redaksi.

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:55 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA INDONESIA.COM || Kabupaten Bandung Barat — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebelumnya mengeksekusi pembangunan underpass di kawasan Lebak Sari, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, sebagai solusi atas kemacetan kronis di perlintasan sebidang rel kereta api dekat Stasiun Padalarang.

Proyek ini ditujukan untuk memisahkan arus kendaraan dengan lalu lintas kereta api, sehingga mobilitas masyarakat menuju Padalarang, Cisarua hingga Lembang lebih lancar tanpa hambatan palang pintu.

Namun di lapangan, fungsi tersebut dinilai mulai menyimpang. Berdasarkan keluhan warga Kampung Lebak Sari, area bawah underpass justru dimanfaatkan sebagai lokasi bongkar muat truk sayuran yang berlangsung rutin setiap hari, mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga sore hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024

Aktivitas ini memicu perlambatan arus kendaraan dan berpotensi menimbulkan kemacetan baru.
Warga menilai kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat yang dinilai belum mengambil langkah tegas. Dugaan pembiaran pun mencuat di tengah masyarakat.

Potensi Pelanggaran Aturan
Aktivitas tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:
* . UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
* . Pasal 28 ayat (1): Larangan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan.
* . Pasal 106 ayat (4) huruf d
Kewajiban pengemudi untuk tidak mengganggu kelancaran lalu lintas saat berhenti atau parkir.
* . PP No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan
Penegasan bahwa ruang manfaat jalan harus sesuai peruntukannya.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga tindakan penegakan hukum.

Baca Juga :  Raja Sayang Wabup Naga Raya Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional.

Aparat Sulit Dikonfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, belum membuahkan hasil. Sejumlah aparat berwenang disebut sulit ditemui dan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penertiban di lokasi tersebut.

Kondisi ini semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai keseriusan pengawasan serta komitmen penegakan aturan di lapangan.

Desakan Warga

Warga mendesak adanya tindakan cepat dan tegas, mulai dari penertiban aktivitas bongkar muat hingga penempatan petugas secara rutin agar underpass kembali berfungsi sebagaimana mestinya: mengurai kemacetan, bukan menciptakan masalah baru. ( Tim investigasi )

Berita Terkait

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi
Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026
Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81
Aktivitas Gunung Sinabung Menurun, Warga Diimbau Tetap Waspada
Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani
Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Dampingi Petani Klaten Gadingrejo, Bupati Pringsewu Dorong Izin Pompanisasi dari Way Sekampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Perangi Judol dari Internal, Kapolres Pringsewu Cek Ponsel Seluruh Anggota

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:47 WIB

Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:05 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Berita Terbaru