Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban, Pemerintahan Desa Apresiasi Polsek Bilah Hilir.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:58 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis 26 Maret 2026 sekira pukul 11.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. bersama personel Polsek Bilah Hilir dan Pemerintahan Desa serta warga. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Hasil dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut, petugas menemukan 1 buah alat hisap sabu atau bong dan beberapa plastik klip transparan diduga bekas narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Tiga Pilar Cipata Kondisi Jelang Pilkada Serentak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, pondok atau gubuk yang diduga sering digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika diruntuhkan oleh petugas. Pondok tersebut diratakan dengan cara dirobohkan guna mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

Kapolsek Bilah Hilir melalui Kanit Reskrim Ipda. Rico Marthin Sihombing S.H., menyampaikan bahwa Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban juga melibatkan Pemerintahan Desa melalui Kepala Dusun Kampung Tengah serta warga sekitar.

“Penggerebekan ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah tentang maraknya aktivitas jual-beli Narkoba di daerah tersebut,” kata Kanit Reskrim.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu Resmikan Berdirinya Masjid Ummi Tardiyah

IPDA Rico Marthin Sihombing menghimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait Narkoba di lingkungannya.

Mewakili Pemerintahan Desa dan masyarakat, Jepri Sulardi selaku Kepala Dusun Kampung Tengah, mengapresiasi langkah cepat Polsek Bilah Hilir menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berterima kasih banyak kepada Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir atas respon cepat dalam penindakan Narkoba di Desa Tanjung Haloban ini,” ucapnya.

Warga yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap kedepannya pihak kepolisian tetap cepat tanggap atas laporan masyarakat dan lebih intensif lagi dalam penanganan kasus Narkoba di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. (*)

Berita Terkait

Layanan Pelanggan PLN Buruk, Warga Desa Sei Tampang Kecewa Listrik Padam 24 Jam Tanpa Pemberitahuan.
Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Sugik Ditangkap Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 7 Paket Sabu Turut Disita.
PT. Socfindo Kebun Negeri Lama Serahkan Bantuan Material 3500 Paving Block Kepada SMK IT Nurul Iman Sidomulyo.
Ribuan Penerima Manfaat dan 47 Relawan Terhenti, Kepala SPPG Labuhan Bilik Dipertanyakan Keaktifannya.
Dibawah Pimpinan Manager M. Sukma, Tim Tribrata FC. Labuhanbatu Ikut Serta Dalam Turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026, Memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu.
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
4 Tim Lolos ke 8 Besar Piala Soeratin, Ini Pesan Ketua Panitia Abdul Karim Hasibuan: 
Apresiasi Polsek Bilah Hilir, Masyarakat Kirim Papan Bunga Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru